Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Banyak orang yang telah mengkritik langkah Presiden Donald Trump yang menerapkan larangan terhadap tentara transgender untuk bertugas di militer. Pada hari Jumat lalu, pemerintahan Donald Trump mengeluarkan sebuah memo yang mengumumkan berakhirnya dinas militer bagi seluruh tentara transgender mulai bulan Maret 2018. Saat ini personil dan veteran militer, aktivis transgender, serta anggota parlemen mengecam memo dan larangan tersebut.

Senator Tammy Duckworth dari Illinois mengatakan “Ketika saya ditembaki dalam helikopter Black Hawk, saya tidak peduli jika tentara Amerika yang mempertaruhkan hidup mereka untuk menyelamatkan saya adalah  gay, transgender, hitam, putih, atau cokelat”.

Senator John McCain mengatakan dalam sebuah pernyataan “Hal ini akan menjadi langkah yang salah jika memaksa seorang transgender yang saat ini sedang mengabdi untuk meninggalkan kemiliterannya semata-mata karena berdasarkan identitas gender mereka, bukan dari standar medis. Dalam hal ini, Departemen Pertahanan seharusnya harus memiliki kebijakan”.

Penyidikan lanjutan Pentagon mengenai masalah ini harus diselesaikan sebelum ada keputusan yang dibuat sehubungan dengan aksesi. Komite Senat Angkatan Bersenjata harus terus melakukan pengawasan terhadap isu penting ini.

Chelsea Manning, seorang perempuan transgender yang sebelumnya bertugas di militer Amerika Serikat mengklaim bahwa Presiden akan melakukan tindakan yang “menormalkan sebuah kebencian”. (E.T)

Sumber:

GSN