Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan reformasi hukum agar lebih mudah bagi individu transgender mengubah gender mereka dalam surat-surat secara legal.

Usulan reformasi tersebut dapat diartikan bahwa individu transgender tidak memerlukan diagnosa dokter untuk merubah penanda gender dalam  akte kelahiran mereka. Hal ini juga berarti bahwa individu non-biner akan dapat mencatatkan gender mereka sebagai ‘X’.

Ini adalah bagian dari Rancangan undang-undang Pengakuan Gender ( Gender Recognition Bill ) yang baru, yang akan diterbitkan dalam beberapa bulan ke depan.

Sejak 2004, jika seseorang ingin mengubah jenis kelamin mereka, mereka perlu mengajukan Sertifikat Pengakuan Gender. Hal ini berarti seorang dokter harus secara medis mendiagnosis seseorang dengan disforia gender dan mereka juga harus menghabiskan dua tahun hidup sebagai individu dengan jenis kelamin pilihan mereka pilihan mereka.

Pemerintah mengatakan akan mencoba ‘meringankan beban birokrasi dan medis bagi mereka yang memilih untuk mengubah jenis kelamin mereka.’

Equalities minister Inggris, Justine Greening mengatakan: ‘Pemerintah ini berkomitmen untuk membangun masyarakat inklusif yang sesuai untuk semua orang, tidak peduli jenis kelamin atau seksualitas mereka, dan hari ini kita akan melangkah maju ke depan.

“Kami akan membangun sebuah progres yang signifikan yang telah kami buat selama 50 tahun terakhir, menangani beberapa prasangka yang bersejarah yang masih bertahan dalam undang-undang kami dan memberi individu-individu  LGBT sebuah pernyataan nyata mengenai isu-isu yang mempengaruhi mereka,” katanya.

Pengumuman tersebut muncul beberapa hari setelah pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn menyerukan reformasi baru tersebut.

Jeremy Corbyn mengatakan: ‘Kita harus memajukan hak transgender, dan diskriminasi terhadap mereka  telah berlangsung terlalu lama.

‘Ajukan RUU untuk memperbarui Undang-Undang dan memperbaiki hak transgender dan Partai Buruh akan mendukung Anda,’ katanya.  Dia juga mengatakan bahwa dia ingin menanggulangi tindakan perundungan atas dasar transfobia di sekolah-sekolah.

Selain itu pemerintah Inggris juga berencana untuk mengubah peraturan bagi lelaki gay yang ingin menyumbang darah, dalam sebuah keputusan yang meninjau ulang teknologi penyaringan darah yang baru. Peraturan  baru tersebut akan mulai berlaku pada awal tahun 2018. Peraturan baru ini didasarkan pada proses yang lebih mutakhir untuk mendeteksi HIV, hepatitis B, hepatitis C dan sifilis.

Pada tahun 2011, Pemerintah Inggris mencabut larangan seumur hidup untuk lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki  untuk mendonorkan darah dan jika mereka ingin mendonorkan darah maka syaratnya adalah mereka harus tidak melakukan hubungan seks selama setahun.

Pada tahun 2016, Irlandia Utara juga mencabut larangan seumur hidup mereka terhadap lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki jika mereka ingin mendonorkan darah (R.A.W)

Sumber:

GSN