Search
Close this search box.

SuaraKita.org –  Spanduk dan bendera pelangi berkibar di kerumunan sekitar 100 orang di luar kantor Kanselir Angela Merkel dan di dekat gedung Reichstag yang tempat parlemen Jerman berkantor. Sorak sorai meledak dalam kerumunan saat tersebar berita bahwa anggota parlemen di dalam ruangan telah menyetujui undang-undang bersejarah tersebut.

Di antara orang-orang LGBT yang merayakannya adalah Soeren Landmann, anggota dari sebuah kelompok bernama  “Marriage for All”. “Saya menikah setahun yang lalu di Skotlandia karena kami tidak diizinkan melakukannya di Jerman,” katanya.  “Saya sangat senang jika pasangan LGBT yang ingin menikah mereka tidak perlu lagi pergi ke luar negeri untuk melakukannya, dan sekarang mereka bisa menikah di sini dengan cara yang biasa.”

Parlemen Jerman pada hari Jumat (30/06) memilih untuk melegalkan pernikahan gay, bergabung  dengan banyak negara lainnya, dalam memberikan hak kesetaraan pernikahan bagi pasangan LGBT, termasuk hak adopsi.

Di dalam ruang sidang, pemungutan suara tersebut menghasilkan sebuah kemenangan dengan 393 suara yang setuju, sementara 226 suara menolak dan 4 suara abstain. Kemenangan tersebut sangat dirasakan terutama bagi politisi Partai Hijau Volker Beck, seorang aktivis hak asasi veteran gay yang mengakhiri karirnya selama 23 tahun sebagai anggota parlemen pada hari Jumat. “Hari ini sebuah benteng telah runtuh,” katanya sembari merayakan terpenuhinya hak kesetaraan pernikahan yang diawali dari diperkenalkannya undang-undang serikat sipil pada tahun 2001. Volker Beck  menyambut baik pemungutan suara , yang diperjuangkann oleh partai-partai sayap kiri tiga bulan sebelum pemilihan pada tanggal 24 September mendatang.

Undang-undang tersebut bukan saja didorong oleh Demokrat Sosial kiri-tengah, Partai Hijau dan partai kiri Linke namun juga didukung oleh 75 anggota parlemen konservatif setelahKanselir Jerman Angela Merkel mengizinkan mereka untuk memilih sesuai suara hati mereka. Angela Merkel sendiri mengatakan bahwa dia menolak tindakan tersebut, berdasarkan keyakinan bahwa sebuah pernikahan antara lelaki dan perempuan.

Cara pandann tersebut juga diiyakan oleh  Uskup Agung Berlin Heiner Koch, yang menyuarakan penyesalan tentang  penghapusan sebuah institusi sakral. Pernikahan seperti yang tercantum dalam konstitusi Jerman bertujuan untuk melindungi mereka “dimana ibu dan ayah memberikan kehidupan kepada anak-anak mereka”, katanya.

Namun kebanyakan orang Jerman menyukai perubahan tersebut, yang mengikuti undang-undang serupa di banyak negara demokrasi barat, dengan sekitar tiga per empat warga Jerman mendukung kesetaraan pernikahan, menurut survei baru-baru ini.

Asosiasi Lesbian dan Gay, yang telah mendorong reformasi sejak 1990, menyambut baik hasil pemilihan tersebut, yang menyatakan bahwa “Jerman telah memilih cinta”. “Ini adalah hari yang bersejarah!”  kata mereka dalam sebuah pernyataan. “Tidak hanya untuk lesbian dan gay, tapi juga untuk masyarakat yang lebih adil dan demokratis.”

Pernikahan mulai sekarang akan didasarkan bukan pada gender tapi pada cinta, komitmen dan janji  setia untuk selalu bersama di dalam segala keadaan.  Langkah selanjutnya adalah mencapai penerimaan masyarakat secara penuh yang menjamin setiap orang berhak untuk menjadi berbeda, kapanpun, di manapun, tanpa rasa takut akan ancaman permusuhan. (R.A.W)

Sumber:

SBS