Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Pink Dot, sebuah acara LGBT yang dilaksanakan setiap tahun di Singapura kembali menghadapi rintangan menjelang pelaksanaannya. Pemerintah Singapura baru saja merubah peraturan yang melarang orang asing untuk datang ke dalam acara tersebut. Acara Pink Dot yang akan dilaksanakan di Hong Lim Park pada tanggal 1 Juli yang akan datang hanya boleh dihadiri oleh warga negara Singapura atau orang yang memiliki izin tinggal permanen di singapura

Siapa pun orang asing yang tertangkap tidak mematuhi Undang-undang Ketertiban Umum ini dapat dikenai denda sebesar SGD10.000 atau sekitar 95 Juta rupiah dan / atau hukuman penjara sampai 6 bulan.

Sebelumnya, Pink Dot Singapura 2017 juga mengalami hambatan akibat dari perubahan peraturan dimana  pemerintah Singapura melarang perusahaan asing menyumbangkan uang ke acara tersebut. Namun sejumlah besar perusahaan lokal menyumbangkan ratusan ribu dolar untuk membantu pelaksanaan acara tersebut.

Pink Dot telah mendapat kehormatan dari dukungan kuat dari teman-teman dari seluruh dunia yang telah ikut menghadiri acara kami selama bertahun-tahun, ikut mengamati karena teman mereka di Singapura telah membuat pendirian untuk menegaskan inklusifitas, keberagaman dan kebebasan untuk mencintai” kata panitia dalam sebuah pernyataan.

“Kami menyadari bahwa ini berdampak langsung dan memisahkan seseorang dengan pasangan, teman dan keluarga yang mungkin bukan warga negara Singapura atau tidak memiliki izin tinggal permanen dan kami kecewa. Sayangnya, ini adalah keputusan yang diambil secara sepihak”.

Panitia penyelenggara mendorong mereka yang diizinkan menghadiri Pink Dot untuk menghadiri acara tersebut dan berupaya agar suara mereka di dengar. Siapa pun yang ingin hadir harus membawa kartu identitas mereka ke acara tersebut agar diizinkan untuk berpartisipasi.

Panitia penyelenggara juga mewanti-wanti bahwa mereka tidak menginginkan siapapun melawan hukum dan mereka berjanji akan menyiarkan acara Pink Dot secara langsung secara online. Mereka menghargai dukungan dari setiap orang walaupun mereka tidak dapat hadir dalam acara tersebut (R.A.W)

Sumber:

GSN