SuaraKita.org – Setelah 20 tahun bergabung dalam kesatuan polisi federal Argentina Analia Pasantino melela sebagai transgender perempuan pada tahun 2008. Jabatan Analia di kepolisian adalah sebagai sebagai juru bicara polisi dan memimpin sebuah tim anti-narkotika. Namun, terlepas dari prestasinya, dia dianggap tidak layak untuk bertugas oleh psikiater kepolisian dan dipaksa untuk meninggalkan tugasnya di kepolisian.
Analia mengajukan evaluasi psikiatri setiap tiga bulan sekali, dengan harapan dia akan ditugaskan kembali, namun ‘cuti sakitnya’ terus berlanjut. Diagnosis terakhirnya adalah gangguan identitas gender yang tidak dapat terpulihkan yang membuatnya tidak dapat kembali ke kepolisian. “Saya selalu dianggap sakit” katanya saat diwawancarai oleh wartawan.
Akhirnya, tonggak kepemimpinan berubah, dan dia tidak lagi dianggap orang yang tidak mampu karena dia seorang transgender. Minggu ini Analia kembali bergabung dengan kepolisian sebagai wakil komisaris polisi di departemen komunikasi yudisial. “Ini adalah tonggak sejarah,” kata Analia yang kini berusia 49 tahun.
“Saya adalah komandan polisi transgender pertama di Argentina. Ini adalah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dan penting untuk menunjukkan Argentina dan dunia bahwa kita adalah institusi yang terbuka”
Selama bertahun-tahun sebelum dia melela, Analia Pasantino menjalani kehidupan ganda. Dia hanya berpakaian seperti perempuan hanya di bersama istrinya, Silvia Mauro, yang dikatakan oleh Analia sebagai “pilar pendukungnya”.
“Dia mendukung saya dengan segala kemampuannya” kata Analia tentang istrinya, yang juga sebagai pengacaranya. Mereka telah hidup bersama selama 31 tahun.
Waktu sudah pasti berubah sejak tahun 2008, saat Analia Pasantino dikeluarkan dari kepolisian, dan Argentina telah berada di garis depan dalam upaya pemenuhan dan pengakuan hak-hak LGBT selama beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2010, presiden Argentina ikut mengawasi pelaksanaan undang-undang pernikahan sejenis Amerika Selatan. Dua tahun kemudian, parlemen Argentina dengan suara bulat mengeluarkan undang-undang yang memungkinkan orang transgender mengubah gender mereka yang tercatat secara resmi tanpa persetujuan medis atau pengadilan sebelumnya. Tahun 2015 Argentina merubah peraturan yang mengizinkan lelaki gay dan biseksual untuk mendonorkan darahnya.
“Dunia telah berubah, kamu dapat hidup dengan pilihan identitas gendermu dan tidak perlu lagi menjalani kehidupan ganda”. Kata Analia. (R.A.W)
Sumber: