SuaraKita.org – Sebuah survey yang dilakukan oleh National LGB&T Partnership menunjukkan bahwa 37% dari perempuan di Inggris yang melakukan hubungan seksual dengan perempuan tidak mendapatkan informasi yang benar tentang pentingnya pap smear. Mereka kerap diberitahu bahwa mereka tidak perlu melakukan tes tersebut karena orientasi seksual mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa perempuan, khususnya perempuan hon heteroseksual kerap mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan kesehatan atau mengalami perlakuan yang kurang baik ketika berusaha mendapatkan akses kesehatan.
Pemeriksaan pap smear adalah prosedur pengambilan sampel sel dari leher rahim untuk memastikan ada atau tidak adanya ketidaknormalan yang dapat mengarah kepada kanker serviks pada perempuan. Meski tes ini sangat penting, tetapi banyak perempuan yang masih belum menjalani tes ini secara rutin karena kurangnya informasi.
Nyatanya, human papilloma virus (HPV) yang diantaranya dapat menyebabkan kanker serviks dapat menular melalui hubungan seksual, yaitu melalui cairan vagina termasuk hubungan seksual perempuan dengan perempuan. Oleh sebab itu perempuan yang berhubungan seksual dengan perempuan juga wajib untuk melakukan pap smear.
Pap smear adalah tes untuk memeriksa kesehatan sel-sel leher rahim, bukan tes untuk kanker.
Sekitar 1 dari 20 tes yang dilakukan kepada perempuan menunjukkan beberapa perubahan abnormal. Sebagian besar perubahan ini tidak akan menyebabkan kanker serviks dan sel-sel dapat kembali normal pada mereka sendiri. Namun, dalam beberapa kasus, sel-sel abnormal perlu dibuang sehingga mereka tidak dapat menjadi kanker.
Semua perempuan yang berusia 25 sampai 49 tahun harus melakukan pap smear sekali setiap 3 tahun. Sedangkan perempuan yang berusia 50 sampai 64 tahun harus melakukan pap smear sekali setiap 5 tahun.
Hanya perempuan yang belum melakukan hubungan seksual sama sekali yang belum perlu untuk melakukan pap smear.
Sumber: