Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Jepang telah memperbarui kebijakan nasional tentang pencegahan bullying. Peraturan tersebut sekarang mencakup perlindungan terhadap murid-murid dari beragam seksualitas dan gender.

Para advokat percaya bahwa pembaruan kebijakan tersebut akan menaikkan reputasi Jepang secara regional dan internasional dalam hal perlindungan hak-hak LGBT.

“Kebijakan yang diperbarui tersebut sangatlah penting sebagai langkah untik memastikan keseteraan akses pendidikan bagi anak-anak Jepang,” kata Kanae Doi, Direktur Human Rights Watch (HRW) Jepang.

“Pemerintah mencontohkan sikap kepemimpinan dalam pendidikan dan pemberdayaan guru untuk melindungi murid LGBT.”

Sebuah survei baru-baru ini menunjukkan bahwa 50% LGBT di-bully di sekolah. 70% responden mengaku mereka tidak mendapatkan perlindungan dari guru-guru mereka di sekolah.

Kementrian pendidikan mengeluarkan kebijakan dasar tentang pencegahan bullying di sekolah, dimana kebijakan tersebut memandatkan kepada sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya bullying terhadap murid berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender mereka. Sekolah harus melakukan pencegahan bullying tersebut dengan cara memberikan pemahaman yang baik tentang orientasi seksual atau dan identitas gender kepada para guru dan memastikan bahwa langkah-langkah penting tersebut berjalan.

Sebuah laporan yang dibuat oleh HRW pada tahun 2016 menemukan bahwa murid-murid LGBT di sekolah-sekolah Jepang mengalamu tidak kekerasan fisik dan verbal, pelecehan, dan penghinaan yang dilakukan oleh teman ataupun staf sekolah.

Retorika kebencian dan anti-LGBT terjadi dimana-mana, membuat murid LGBT tak berkutik yang akhirnya menimbulkan rasa benci pada diri mereka sendiri bahkan dalam beberapa kasus mereka cenderung menyakiti diri mereka sendiri.

Guru-guru di Jepang masih belum siap merespon jika terjadi bully terhadap murid LGBT, bahkan ketika mereka berusaha untuk menolong, upaya mereka tidak memadai. Mereka sering kurang informasi tentang isu-isu LGBT dan kurang menyadari kerentanan khusus yang dihadapi oleh anak-anak LGBT.

Menurut HRW, momentum ini menjanjikan reformasi lebih lanjut dalam diskusi politik Jepang mengenai isu-isu LGBT.

“Dukungan Jepang untuk dua resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa baru-baru ini tentang hak-hak LGBT dan memimpin bersama konferensi UNESCO yang membahas hal-hal terkait tentang  bullying pada LGBT harus menjadi poin kebanggaan bagi pemerintah, “kata Kanae Doi.

“Dengan amandemen Kebijakan Dasar untuk Pencegahan Bullying yang mencakup orientasi seksual dan identitas gender, Jepang telah mengambil langkah penting dalam membawa kebijakan mereka sejalan dengan kewajiban Hak Asasi Manusia Internasional.” (R.A.W)

Sumber:

GSN