SuaraKita.org – Islandia menjadi negara pertama dimana para pengusaha membayar upah pegawai mereka dengan setara tanpa memperdulikan gender, ras, etnis atau bangsa.
Pemerintah Islandia mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan peraturan kepada parlemen pada bulan ini yang mewajibkan pengusaha dengan lebih dari 25 orang pegawai mendapatkan sertifikasi menunjukkan mereka memberikan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.
Sementara negara-negara lain, dan negara bagian Minnesota, Amerika Serikat, memiliki kebijakan sertifikat yang kesetaraan upah (equal pay) , Islandia diperkirakan menjadi negara pertama yang mewajibkan hal tersebut bagi perusahaan publik dan swasta, dengan tujuan menghapus celah perbedaan dalam menerima upah berdasarkan jenis kelamin pada tahun 2022.
“Kesetaraan hak adalah hak asasi manusia,” kata Thorsteinn Viglundsson, Menteri Social Affairs and Equality Islandia. “Kita wajib untuk memastikan bahwa pegawai mendapatkan kesetaraan yang sama di tempat kerja. Dan menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan hal tersebut.”
Oktober tahun lalu, ribuan perempuan Islandia pergi meninggalkan pekerjaan mereka pada pukul 14:38 untuk memprotes perbedaan upah, dimana pada waktu itu terlihat dengan jelas bahwa pegawai perempuan mendapatkan upah 14 sampai 18 persen lebih rendah dari pegawai lelaki. Para aktivis mengkalkulasikan bahwa setelah jam 14:38 pada hari kerja, pegawai perempuan bekerja tanpa dibayar .
Thorsteinn Viglundsson menyadari bahwa kebijakan tersebut akan menambah beban bagi beberapa perusahaan. Namun dia menekankan bahwa hal itu untuk memastikan bahwa semua pegawai mendapatkan kesetaraan.
“Anda harus berani mengambil sebuah langkah baru, untuk menjadi lebih berani dalam melawan ketidak adilan.” (R.A.W)
Sumber: