Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Sara yang terlahir dengan gen lelaki, alat kelamin perempuan  dan organ reproduksi campuran sekarang memegang akte kelahiran baru yang bertuliskan interseks, bukan akte kelahiran yang tertulis lelaki atau perempuan. Interseks mengacu kepada seseorang yang  organ reproduksi atau anatomi seksualnya tidak cocok dengan definisi lelaki atau perempuan.

Walaupun Sara telah mengetahui bahwa permohonannya telah disetujui pada awal bulan desember lalu, dia masih khawatir sesuatu yang buruk akan terjadi di saat-saat terakhir. Ketika menerima akte tersebut Sara merasa lega, dia merasa terakui dan tidak perlu lagi merasa malu dengan keadaannya.

Sampai 2012 lalu, Sara yang kini berusia 55 tahun masih belum menyadari tentang status interseksnya. Hingga ayahnya menceritakan tentang status interseksnya serta kebingungan dokter terhadap gendernya ketika dia dilahirlkan. 10 tahun pertama dalam hidupnya, Sara mengalami tekanan berat mengenai gendernya. Dia dipaksa untuk memakai baju perempuan agar mendapatkan pesta ulang tahunnya.

“Saya sadar saya tidak seperti lelaki, tapi juga bukan seperti perempuan, saya tidak tahu apa sebutannya dan saya merasa bahwa di dunia hanya ada saya sendiri yang berada dengan keadaan tersebut”.

Pada bulan September lalu, Sara, yang lahir di New York, menjadi warga negara AS kedua yang diberikan status gender non-biner di negara bagian California, tempat tinggalnya saat ini. Tapi, menurut Sara, undang-undang akte kelahiran  New York  menyatakan bahwa penanda gender pada akte kelahiran berbasis biologi. Mereka menolak non-biner tapi setuju dengan interseks.  Namun, Sara percaya ilmupengetahuan akan selalu berkembang dan identitas gender di masa depan dapat melampaui batasan lelaki, perempuan dan interseks.

Sara saat ini  bekerja sebagai paralegal di Organisasi Intersex and Genderqueer Recognition Projec. Sebuah organisasi yang memperjuangkan perubahan pengakuan identitas gender. (R.A.W)

Sumber

MIC

pinknews