Search
Close this search box.

independent_expert_vitit_-muntarbhorn_-ph_un-photos_-jean-marc-ferre_cc-by-nc-nd-2-0

SuaraKita.org – Dewan Hak Asasi Manusia PBB Jum’at (30/09) kemarin mengangkat investigator independen yang membantu untuk melindungi LGBT di seluruh dunia dari kekerasan dan diskriminasi. Prof. Vitit Muntarbhorn, seorang profesor di bidang hukum internasional dari universitas Chulalongkorn, Bangkok, Thailand  diberi mandat selama 3 tahun kedepan untuk menginvestigasi kasus-kasus penganiayaan dan diskriminasi terhadap LGBT.

PBB telah menyetujui tugas baru tersebut setelah 47 anggota dewan tidak setuju atas sikap keberatan yang dilakukan oleh Arab Saudi dan negara-negara Muslim lainnya untuk mengadopsi resolusi tentang Perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi berdasarkan orientasi seksual,  identitas dan eksperesi gender (SOGIE)

The International Lesbian, Gay, Biseksual, Trans dan Interseks Association (ILGA) mengatakan penugasan tersebut sangat penting untuk memberikan keadilan kepada LGBT yang diserang, dilecehkan atau didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender.

Direktur eksekutif ILGA, Renato Sabbadini mengatakan: “Belum pernah ada kebutuhan yang lebih mendesak untuk melindungi hak-hak asasi LGBT di seluruh dunia”.

Menurut laporan PBB tahun lalu, ratusan orang LGBT terbunuh dan ribuan terluka dalam beberapa tahun terakhir dalam upaya kekerasan termasuk penyerangan bersenjata, pemerkosaan, mutilasi genital dan perajaman. Sedangkan menurut The Trans Murder Monitoring project yang dikoordinasi oleh kelompok pendukung  hak LGBT Transgender Eropa lebih dari 2000 orang transgender terbunuh di 65 negara antara tahun 2008 hingga 2015.

Pada tahun 2011 DewanHak Asasi Manusia PBB mendeklarasikan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dan tindak kekerasan terhadap seorang manusia berdasarkan orientasi seksualnya. (R.A.W)

Sumber

Thomson Reuters Foundation