SuaraKita.org– 1 dari 9 orang atlit Paralympic* yang melela sebagai LGBT, Marieke Vervoort baru-baru ini mengatakan bahwa di Rio adalah kali terakhirnya bertanding. Namun, meski diberitakan bahwa Marieke akan melakukan euthanasia*, atlit pemenang medali perak ini mengatakan bahwa dia masih belum berencana untuk mengakhiri hidupnya.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar untuk menghindari simpang siurnya berita, Marieke mengatakan bahwa dia telah menandatangani surat-surat untuk melakukan euthanasia di Belgia, negara tempat dia berasal, tahun 2008 lalu. Walaupun begitu Marieke melakukannya untuk mendidik masyarakat tentang masalah tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Dia juga menjelaskan bahwa memiliki surat-surat membuatnya merasa bisa mengendalikan nasibnya sendiri, mendorong harapan dan memberikan kontrol kepada masa depannya sendiri.
“Ketika saya tidak memiliki surat-surat tersebut, saya pasti akan bunuh diri. Saya berharap, negara seperti Brazil dapat memperhatikan hal tersebut. Bukan berarti jika saya menandatangani surat-surat itu pada tahun 2008 berarti saya harus meninggal 2 minggu kemudian, sekarang 2016 dan saya memenangkan medali perak” katanya
Berbicara tantang euthanasia Marieke menjelaskan bahwa proses tersebut tidak membahayakan. “Saya memiliki penyakit yang menyerang tulang belakang saya dan semakin lama semakin parah, tahun demi tahun saya hanya bisa pasrah” ucap peraih medali perak untuk lomba kursi roda 400 meter ini. Bahkan Marieke sudah merencanakan upacara pemakamannya. “Euthanasia adalah seperti ketika seseorang dioperasi, orang itu tidur tapi tidak akan bangun kembali. Sepertinya itu akan berasa damai, saya tidak mau meninggal dalam keadaan menderita” ungkapnya. (R.A.W)
*Paralympic/ Paralimpiade adalah sebuah pertandingan olahraga untuk atlet yang mengalami cacat fisik, mental dan sensoral
*Eutanasia adalah praktik pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan. Aturan hukum mengenai masalah ini berbeda-beda di tiap negara dan prosedur yang ketat selalu diterapkan tanpa memandang status hukumnya.
Sumber: