SuaraKita.org – Setelah melalui beberapa sidang, sebuah studi merekomendasikan W.H.O untuk menghapus transgender dari daftar penyakit mental. Perubahan tersebut akan dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam buku klasifikasi penyakit edisi tahun 2018 yang dikeluarkan oleh W.H.O.
Studi yang dipimpin oleh National Institute of Psychiatry Ramón de le Fuente Muñiz berisi tentang wawancara 250 orang transgender menemukan bahwa tekanan dan kesulitan yang mereka alami berhubungan dengan penolakan secara sosial dan kekerasan, bukan karena memiliki masalah dengan identitas gender.
Gerakan untuk menghapus label penyakit mental dari identitas gender tidak menghadapi pertentangan dari W.H.O, tetapi bagian lain dari perubahan yang diusulkan menimbulkan perdebatan. Yaitu pengajuan untuk tidak menghapuskan sepenuhnya masalah transgender tersebut dari buku klasifikasi penyakit mental. Karena klasifikasi tersebut banyak digunakan untuk mendapatkan asuransi pelayanan medis dan melakukan penelitian. Akan tetapi banyak peneliti yang tidak yakin kemana masalah tersebut akan diklasifikasikan. Sementara ini, masalah identitas gender akan ditempatkan pada sebuah kategori baru yaitu “Kondisi yang berhubungan dengan kesehatan seksual”. Namun banyak yang tidak setuju, karena menjadi transgender tidak ada hubungannya dengan seks.
Dr. Griet De Cuypere, seorang psikiater dari Pusat Seksologi dan Gender di University Hospital di Belgia dan anggota dewan Asosiasi Profesional Dunia untuk Kesehatan Transgender, percaya bahwa memberikan banyak penjelasan secara terpisah akan lebih baik.
Walaupun perjalanan untuk perubahan tersebut masih sangat panjang, para peneliti berkeyakinan bahwa dalam studi lebih lanjut mereka dapat lebih memahami tentang hidup dan kehidupan para transgender. Pimpinan peneliti Dr Rebeca Robles dari Institut Nasional Psikiatri Meksiko mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan studi lebih lanjut di negara yang berbeda, dalam rangka untuk mendapatkan persetujuan dari W.H.O untuk merevisi daftar klasifikasi penyakit di tahun 2018 mendatang.
Februari lalu sebuah studi di Amerika Serikat menemukan bahwa anak-anak transgender yang transisinya didukung oleh keluarga memiliki kesehatan mental yang positif. Kemudian pada bulan mei, Denmark menjadi negara pertama yang menghapuskan transgender sebagai penyakit mental. (Lihat: Denmark: Transgender Bukan Penyakit Mental)
Sumber