SuaraKita.org- Pasangan sesama jenis pertama melangsungkan pernikahan di Kolombia. Mereka menandatangani buku nikah mereka di balaikota Cali Kolombia minggu kemarin. Pernikahan ini secara simbolis mengakhiri ketidakpastian status bagi pasangan sesama jenis yang telah mendaftarkan hubungan mereka di negara negara Amerika Selatan. Hari yang bersejarah ini akhirnya datang kurang dari sebulan setelah Mahkamah Konstitusi Kolombia memutuskan bahwa pasangan sesama jenis berhak untuk menikah.
Fernando Quimbayo dan Jose Ticora adalah pasangan sesama jenis yang pertama menikah di negara tersebut setelah menjalin hubungan selama 2 tahun. Ketika ditanya tentang pengalaman mereka terhadap undang-undang yang mengizinkan pernikahan sesama jenis, mereka berkata: “Sebagai manusia, kami merasa bahwa mereka (pemerintah) perlu untuk memungkinkan kami melangsungkan pernikahan dan merayakan cinta kami”.
Namun sebenarnya pasangan ini sudah berniat untuk melangsungkan pernikahan jauh sebelum undang-undang tersebut dikeluarkan, walaupun harus pergi ke luar Kolombia. Kolombia adalah negara keempat di Amerika Latin untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, menyusul Argentina, Uruguay, Brasil, dan Meksiko.
Sebelumnya, para pasangan sesama jenis mulai mendaftarkan hubungan mereka kepada pemerintah sejak 2013. Ketika itu pengadilan memberikan batas waktu untuk mereka agar mendaftarkan hubungan mereka untuk memperoleh hak-hak yang sama seperti yang didapatkan oleh pasangan lawan jenis. Kini, para pasangan sesama jenis tersebut dianggap sebagai pasangan menikah dibawah hukum pemerintah Kolombia.
Kantor berita lokal El Pais menyiarkan secara langsung seremoni pernikahan tersebut lewat laman facebook mereka. (Radi Arya Wangsareja)
Sumber: