Search
Close this search box.

denmark

SuaraKita.org – Denmark memutuskan untuk mendahului Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus transgender dari daftar penyakit mental di negara tersebut. Denmark mengambil langkah besar menuju kesetaraan untuk transgender dan berencana untuk menjadi negara pertama di dunia yang menghentikan pendefinisian transgender sebagai penyakit mental. Perubahan tersebut efektif mulai tanggal 1 Januari 2017.

 Pada tahun 1993, WHO memasukkan trangender ke dalam kategori Psychological and Behavioural Disorder associated with Sexual Development and Orientation.  Walaupun WHO sedang mengerjakan sebuah sistem baru untuk mereklasifikasi, akan tetapi Denmark memutuskan untuk melakukannya sendiri.

“Kesabaran kami telah habis, dan kami ingin memberi peringatan, apabila sampai oktober sistem tersebut belum dapat dipenuhi oleh WHO, maka kami akan melakukannya sendiri.” Demikian tegas Flemming Møller Mortensen, juru bicara urusan kesehatan dari partai sosial Demokrat Denmark.

Pemikiran tersebut juga didengungkan oleh Menteri Kesehatan Denmark Sophie Løhde dalam sebuah siaran radio yang menegaskan bahwa Denmark akan beraksi sendiri untuk mengubah definisi tersebut jika WHO masih belum melakukan perubahan.

Flemming Møller Mortensen juga menegaskan anggapan bahwa transgender adalah seorang yang berpenyakit mental itu sangat menstigma dan tidak mencerminkan pandangan orang-orang Denmark terhadap transgender.

Di masa lalu, Denmark memaksa orang-orang yang mengidentifikasi diri mereka sebagai transgender untuk menjalani sterilisasi dan mendapatkan persetujuan medis sebelum secara hukum diakui sebagai jenis kelamin yang berbeda. Namun pada 2014 dikeluarkan sebuah keputusan yang memungkinkan orang untuk memilih identitas mereka sendiri tanpa perlu cap persetujuan medis. (Radi Arya Wangsareja)

Sumber

metro.co.uk

teenvogue