Search
Close this search box.
Bendera Negara-negara Persemakmuran (Sumber : wikipedia.com)
Bendera Negara-negara Persemakmuran
(Sumber : wikipedia.com)

Suarakita.org- The Royal Commonwealth Society (RCS) , The Kaleidoscope Trust (KT), dan The Commonwealth Equality Network (CEN)  meluncurkan  hasil penelitian mengenai seberapa jauh perkembangan yang telah dicapai oleh negara-negara persemakmuran Inggris dalam  menegakkan hak-hak kelompok LGBT.

RCS adalah  sebuah jaringan internasional  yang terdiri dari individu dan organisasi  yang berkomitmen untuk meningkatkan taraf dan harapan hidup warga persemakmuran di seluruh dunia. Sementara KT berkerja pada isu penegakkan hak-hak kelompok LGBT secara internasional dengan cara mendengarkan, menggaungkan, dan mengkomunikasikan suara kelompok LGBT kepada  kelompok yang lebih besar. Dan CEN adalah jaringan kerja kelompok masyarakat sipil di negara persemakuran yang bekerja untuk melawan ketidak-adilan yang berbasis orientasi seksual dan identitas gender di tiap negara persemakmuran.

Hasil penelitian yang dikerjakan bersama RCS,  RT dan CEN ini  memperlihatkan bahwa banyak pemerintah negara persemakmuran yang mereformasi hukum-hukumnya, lantang bersuara untuk melindungi kelompok minoritas dan membuat kebijakan baru untuk menedukasi masyarakatnya. Banyak dari negara  tersebut melakukannya dengan dukungan komunitas LGBT lokal dan  organisasi masyarakat sipil lainnya.

Penelitian bertajuk A Commonwealth Toolkit for Policy Progress on LGBT Rights ini menyoroti kebijakan progresif termasuk undang-undang non-diskriminasi berbasis orientasi seksual dalam  pekerjaan di negara-negara yang terkenal penduduknya beranekaragam seperti Bostwana, Seychelles, Samoa dan Saint Lucia.

Kemudia perkembangan progresif lainnya adalah  pencabutan hukum kolonial yang melarang relasi seks sejenis berasas konsen pada sesama orang dewasa. Negara persemakmuran  yang baru-baru ini juga mencabut hukum ini adalah negara Mozambik.

Selanjutnya, kebijakan Mahkamah Agung yang memberikan hak pada ‘gender ketiga’ pada kelompok Hijra di India dan Kothis di Pakistan.

Penelitian ini juga menyoroti fakta bahwa  meskipun 40 dari 53 negara persemakmuran mengkriminalisasi seks sejenis sukarela antara orang dewasa, namun negara persemakmuran moderen bisa memainkan peran positif untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk  LGBT mereka.

Michael Lake CBE, Direktur RCS mengatakan kita harus menggunakan Persemakmuran untuk mendukung warga LGBT,  “We have got to move beyonde a fingger wagging approach and use the Commonwealth to offer practical support to goverment wanting to make positive change to support LGBT citizen”.

Peran kelompok masyarakar sipil lokal untuk mendukung pemerintah dalam membuat kebijakan yang melindungi hak LGBT juga ditulis dalam laporan ini. Termasuk beberapa contoh kerja sama antara pemerintah dan komunitas LGBT juga organisasi-organisasi di  ranah pendidikan polisi, pendidikan untuk penyedia layanan kesehatan dan kampanye anti perudungan.

Direktur Eksekutif KT, Dr. Felicity Daly mengatakan perkembangan pengaruh aktivisme LGBT telah memberikan dukungan cukup untuk ikut  dalam perkembangan efektivitas  intervensi yang diinformasikan oleh pengalaman mereka, “The growing influence of LGBT activism on national stakeholders demonstrates what can be achieved when such activists have sufficient support to engage in developing effective interventions that are informed by their experiences.

Many of the laws which discriminate against lesbian, gay and bisexual citizens have their roots in anti-sodomy laws imposed on Commonwealth countries by the British Empire.

Banyak hukum yang mendiskriminasi kelompok lesbian, gay dan biseksual berakar pada hukum anti-sodomi yang dipaksa diterapkan pada negara persemakmuran oleh  Kerajaan Inggris. Beberapa negara persemakmuran sedang berusaha untuk mereformasi hukum anti-sodomi ini untuk meningkatkan perlindungan kepada kelompok LGBT.

Pimpinan CEN,  Rosanna Flamer Caldera mengatakan  penegakkan hak-hak kelompok LGBT menjadi lebih vital dari sebelumnya,  “As countries face sometimes insurmountable challenges particularly on LGBTIQ issues, it is more vital now than ever that we push harder for change in the Commonwealth in order to ensure that all LGBTIQ person’s issues are always on the table, with the final goal of decriminalisation in ALL countries of the Commonwealth.(Teguh Iman)

Laporan lengkap bisa diunduh di bawah ini

[gview file=”http://suarakita.org/wp-content/uploads/2016/04/A-Commonwealth-Toolkit-for-Policy-Progress-on-LGBT-Rights.pdf”]

Sumber : Pink News