SuaraKita.org – Hazim Ismail, yang mengakui dirinya Atheis, oleh pihak Immigration and Refugee Board of Canada diberikan izin tinggal berdasarkan dari permohonan sebagai pengungsi karena alasan keselamatan. Hazim Ismail mengaku terancam apabila dia kembali ke negara asalnya, Malaysia. Karena di negara ini hak LGBT tidak dijamin. Mayoritas penduduk Malaysia beragama Islam dan homoseksual dianggap ilegal. Malaysia tidak memiliki hukum anti diskriminasi terhadap orang yang memiliki orientasi seksual yang berbeda.
Mahasiswa The University of Winnipeg ini mengatakan bahwa keputusan itu sangan membahagiakan. “saya merasa benar benar dicintai dan dihargai” ucapnya.
Hazim Ismail mengatakan dia telah mempertimbangkan kembali ke Malaysia beberapa waktu sebelumnya. Akan tetapi jika dia kembali, dia akan dipaksa untuk “hidup dalam penyamaran”, menutupi keyakinan dan orientasi seksualnya. Dia juga mengatakan bahwa dirinya diancam oleh anggota masyarakat dan diserang ketika orientasi seksualnya dijadikan perhatian oleh media lokal. Bukan hanya itu, keluarganya tidak mengakui Hazim Ismail dan berhenti membayar biaya pendidikannya setelah dia coming out setahun yang lalu.
Semenjak saat itu Hazim Ismail berusaha untuk membiayai kuliahnya melalui GoFundMe, sebuah media fund raising yang tertarik pada kasus yang dialaminya.
“Saya mencoba untuk berjuang untuk bertahan hidup karena Malaysia tidak menerima homoseksual,” ujarnya.
Keputusan ini, menurut Bashir Khan, pengacara Hazim Ismail, berarti dia tidak akan dideportasi ke Malaysia.
“Dia datang untuk menjadi pemohon suaka, dan keluar menjadi orang yang dilindungi”
Hazim Ismail akan mengajukan permohonan status untuk menjadi penduduk tetap Kanada yang akan memakan waktu kurang lebih setahun lagi. (Radi Arya Wangsareja)
Sumber