SuaraKita.org – Dwi Ariyani seorang pegiat hak-hak kelompok disabilitas diundang oleh International Disability Alliance ke acara Convention on the Right of Person with Disabilities di kantor PBB, Jenewa. Namun akhirnya Dwi Ariyani gagal untuk datang ke acara tersebut setelah maskapai penerbangan Etihad yang dinaikinya menolak untuk menerbangkannya dengan alasan keselamatan karena dia seorang penyandang disabilitas yang bepergian tanpa pendamping. Dwi Ariyani akhirnya “dipaksa” untuk turun dari pesawat setelah pimpinan kru kabin mencecarnya dengan beberapa pertanyaan yang “merendahkan” kelompok disabilitas, seperti “apakah bisa berjalan sendiri?” “apakah bisa menyelamatkan diri sendiri ketika sesuatu terjadi?”
Secara moral dan hukum maskapai Etihad telah melakukan diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak-hak disabilitas. Konvensi Penyandang Disabilitas yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 19/2011 menegaskan prinsip non-diskriminasi, yang berarti bahwa tidak boleh ada perbedaan perlakuan kepada siapapun terutama terhadap penyandang disabilitas. Apalagi 17 Maret 2016 lalu DPR RI baru saja mengesahkan UU Penyandang Disablitas, yang seharusnya justru dapat diterapkan secara komprehensif di seluruh lini kehidupan, mencakup pula sarana transportasi dan dunia penerbangan publik.
Sebagai pegiat hak-hak kelompok disabilitas Dwi Ariyani sudah sering bebergian sendiri dan tidak pernah bermasalah dengan disabilitas yang disandangnya serta kursi roda yang dipakainya. Karena itu menurut Dwi Ariyani perlakuan kru dari maskapai tersebut merupakan diskriminasi. Walaupun pihak Etihad sendiri sudah menulis peraturan tentang penumpang berkebutuhan khusus dan tidak ada tertulis disitu bahwa penyandang disabilitas dilarang terbang. Namun kru kabin tetap tidak mengizinkan Dwi Aryani untuk terbang tanpa asisten/pendamping dan diharuskan untuk turun dari pesawat.
Rasa kecewa Dwi Ariyani pun akhirnya tertumpah lewat sebuah petisi yang ia buat melalui change.org. Dalam petisi tersebut, Dwi mengecam apa yang dilakukan pihak Etihad Airways yang dianggap telah mendiskriminasi kaum disabilitas. Dia juga meminta Menteri Perhubungan untuk membuat regulasi yang melarang semua maskapai melakukan diskriminasi terhadap kaum disabilitas. Selain itu, dia juga ingin agar Menteri Perhubungan bisa memastikan bila semua maskapai telah mematuhi prinsip-prinsip perlindungan disabilitas. (Radi Arya Wangsareja)
Sumber