Suarakita.org – Salah satu negara bagian India, Tamil Nandu, untuk pertama kalinya menunjuk seorang transgender perempuan untuk menjadi anggota pasukan kepolisian.
Trangender perempuan tersebut adalah Prithika Yashini. Dia bersama 21 inspektur lainnya menerima perintah dari komisioner kepolisian, Sumit Charan, untuk bergabung dalam kepolisian lokal.
Yashini menyatakan pada reporter, sejak dulu dia memang bermimpi menjadi polisi. Setelah bergabung di kepolisian lokal, dia berencana akan bekerja keras untuk masuk dalam satuan kepolisian nasional. Dia juga berharap semoga dia bisa membuka kesempatan bagi transgender lainnya untuk bergabung di kepolisian.
“It is because of no support from family and the society’s attitude towards them that transgender people end up begging or becoming prostitutes,” (Ini karena tidak ada dukungan dari keluarga dan perlakuan masyarakat atas mereka (transgender -red.) sehingga kelompok transgender menjadi peminta-minta atau pekerja seks,”) Ungkapnya.
Awalnya, formulir pendaftaran Yashini ditolak karena panitia perekrutan kepolisian, The Tamil Nadu Uniformed Services Recruitment Board tidak mengakui kelompok transgender.
Yashini terus berjuang hingga pengadilan mengintruksikan kepada panitia perekrutan untuk memproses aplikasi Yashini.
Namun, panitia perekrutan tetap menolak dengan berbagai alasan termasuk alasan bahwa dalam formulir pendaftaran ada ketidak-sesuaian nama Yashini dengan nama yang ada di akta lahir. Kemudian pengadilan meninjau kembali kasus ini dan menginstruksikan panita perekrutan untuk mengangkat Yashini sebagai anggota kepolisian lokal.
“Saya siap untuk berjuang menghadapi tiap masalah yang akan saya hadapi di kepolisian atau saat saya sedang menjalankan tugas”, ujar Yashinni.
Sumber : Pink News