Suarakita.org – Pemerintah Malta melalui Menteri Dialog Sosial, Urusan Konsumen dan Kebebasan Sipil, Helena Dalli, mengatakan bahwa tindakan Terapi Konversi tersebut merupakan sesuatu tindakan menipu dan merugikan.
Sebuah situs konsultasi untuk publik telah diluncurkan untuk menjaring pendapat masyarakat akan tentang Terapi Konversi yang tujuannya berusaha untuk mengubah dan, atau untuk menekan orientasi seksual seseorang, identitas gender dan, atau ekspresi gender.
Helena Dalli mengatakan bahwa tindakan ini justru berbahaya untuk kesehatan mental dan fisik individu, dalam beberapa kasus yang menyebabkan bunuh diri. “Oleh karena itu Pemerintah berusaha untuk melindungi orang-orang dari praktek-praktek berbahaya dengan memberlakukan RUU yang akan mengkriminalisasi terapi konversi.” Tegasnya. Semenjak dikeluarkannya keputusan ini, Inggris yang sejatinya adalah negara terbaik di Eropa dalam urusan hak LGBT harus tersingkir oleh Malta.
Masyarakat internasional yang menjadi ahli dalam bidang pendidikan, sosial, kesehatan fisik dan mental serta konseling telah menetapkan bahwa tidak ada bukti terhadap validitas atau efektifitas dari terapi konversi tersebut.
Menteri Kesehatan Inggris Jane Ellison mengakui bahaya yang disebabkan untuk terapi penyembuhan gay. Namun, Ellison menambahkan bahwa pemerintah tidak akan memaksa mengeluarkan undang-undang tentang masalah ini. “Saya sepenuhnya memahami kekhawatiran tentang terapi konversi gay, namun pemerintah tidak memiliki rencana saat ini untuk melarang atau membatasi melalui undang-undang.”
Selain Malta, beberapa negara bagian di Amerika Serikat yaitu Illinois, California, New Jersey dan Oregon yang melarang terapi konversi, disusul District Colombia yang mengkriminalisasi tindakan tersebut.
Konsultasi publik di Malta akan berlangsung sampai 15 januari tahun depan.