Search
Close this search box.

Cita-Cita Untuk Membangun Ruang Publik Bagi Semua

Suarakita.org – Rangkaian acara The Sixth Asia Pacific Urban Forum telah selesai digelar di Jakarta, tanggal 21 Oktober 2015. Bertempat di sebuah hotel di bilangan Senayan, acara ini diadakan sebagai ajang berkumpulnya para pemerhati wilayah perkotaan dalam merefleksikan tantangan perkotaan ke depan. Hadir dalam acara tersebut bebarapa ahli perencanaan dan ilmuan dari berbagai negara serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Basuki Hadimuljono.

The Sixth Asia Pacific Urban Forum merupakan acara empat tahunan yang rutin diorganisasi oleh United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP). Tahun ini, dalam rangka memperingati hari Habitat sedunia, ESCAP mengunggah sebuah tema besar: Public Space For All yang menjadi dasar pembangunan perkotaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Shamshad Akhtar sebagai salah satu pembicara kunci mengatakan bahwa tantangan terbesar bagi pembentukan ruang publik yang inklusif adalah perihal manajemen good governance. Menurutnya, ruang publik sejauh ini masih terpaku pada kebijakan top down yang didukung oleh minimnya partisipasi warga kota dan kerap kali bias gender. Akibatnya, ruang publik tidak dapat menjamin keamanan bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan transgender.

Di sisi lain, banyak para perencana yang merancang ruang publik yang justru privat: dibalik dinding masyarakat yang terjaga keamanannya, di dalam mall yang dikelilingi oleh penjaga keamanan, atau di dalam area rekreasi kelompok ekslusif. Kesemua jenis ruang ini seolah menciptakan ilusi bahwa ruang publik ada, namun justru memisahkan masyarakat berdasarkan kelas, gender, pendapatan juga terkadang etnik dan agama.

Cita-cita membangun ruang publik bagi semua pada dasarnya meletakkan semangatnya pada pereduksian kesenjangan dan menciptakan kesempatan yang adil. Hal ini menunjukkan bahwa segenap warga kota tanpa terkecuali termasuk perempuan dan kelompok LGBT idealnya memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam merencanakan dan mengakses ruang publik sebagai agenda pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan. “No one should not be left behind” tutup Shamshad. (Wida Puspitosari)