Search
Close this search box.
sumber foto: kuchutimes.com
sumber foto: kuchutimes.com

Suarakita.org- Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Chapter Four Uganda baru-baru ini mengeluarkan dokumentasi kasus polisi menganiaya pria yang dicurigai homoseksual di dalam tahanan. Beberapa di antaranya juga mengaku polisi memeriksa kelamin mereka secara paksa.

Laporan berjudul ‘Kemana Kami Pergi Mencari Keadilan?” mengatakan polisi secara rutin menolak menyelidiki kasus yang dilaporkan oleh  lesbian, gay, biseksual dan transgender LGBT. Pada beberapa kejadian polisi malah balik menyerang pelapor dengan menyalahkan seksualitas mereka. Paparan tidak senonoh, sodomi, dan berhubungan seks sesama jenis adalah hal-hal yang biasa digunakan untuk menuntut balik.

Para LGBT yang melapor dipaksa untuk menandatangani laporan palsu yang merendahkan dan 21 orang bahkan mengaku dihajar oleh polisi atau sipir penjara.

Dikutip dari BBC pada Senin (2/3/2015), Menteri Dalam Negeri Uganda, Aronda Nyakairima, membantah temuan tersebut namun berjanji akan menyelidikinya lebih jauh. Ia mengatakan pemerintah Uganda tidak memberikan diskriminasi kepada siapa saja.

Uganda saat ini tengah berada di bawah tekanan internasional dalam beberapa tahun terakhir akibat kebijakannya yang mengkriminalisasi kelompok seksual minoritas.

Agustus lalu, UU Anti-Homoseksual yang ditandatangi oleh presiden pada Februari 2014 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak mencapai kuorum. Dalam UU tersebut diatur bahwa hubungan seksual sesama jenis dapat dipenjara seumur hidup. (fds/up)

Laporan kekerasan LGBT Uganda klik : [gview file=”http://suarakita.org/wp-content/uploads/2015/03/UgandaReport.pdf”]

Sumber: Detik.com