Suarakita.org- Seorang Marinir Amerika Serikat ditahan saat berada di atas kapal perang. Tentara AS ini diduga terlibat pembunuhan seorang wanita transgender di Filipina.
Dilansir CNN, Selasa (14/10/2014), belum ada dakwaan yang dijeratkan kepada tentara AS ini. Oleh karena itu, identitasnya belum dirilis ke publik oleh militer AS.
Hanya disebutkan bahwa tentara ini ditugaskan pada Batalyon Kedua, Marinir Kesembilan di luar Kamp Lejeune di North Carolina. Kasus pembunuhan ini menjadi fokus penyelidikan kepolisian Filipina, namun penahanan dilakukan oleh otoritas militer AS.
Tidak dijelaskan lebih lanjut bagaimana penahanan dilakukan. Namun yang jelas tentara AS ini ditahan saat berada di atas kapal perang pada Senin (13/10).
“Korps Marinir tengah bekerja secara erat dan bekerja sama penuh dengan Kepolisian Nasional Filipina untuk memastikan penyelidikan menyeluruh bisa diselesaikan dan hukum ditegakkan,” tutur juru bicara Pasukan Korps Marinir AS, Kolonel Brad Bartlett dalam pernyataannya.
Menurut media Marine Corps Times, jasad korban ditemukan pada Sabtu (11/10) tengah malam waktu setempat, namun tidak disebut lokasinya. Waktu kejadian juga tidak diketahui pasti. Hanya disebutkan terdapat tanda-tanda bekas cekikan pada tubuh korban.
Secara terpisah, juru bicara Departemen Luar Negeri mengidetifikasi korban sebagai Jeffrey Laude, atau yang juga dikenal sebagi Jennifer.
Mengutip memo Angkatan Laut AS, Marine Corps Times menambahkan, tiga Marinir AS lainnya dari unit yang sama juga ikut ditahan, sebagai saksi mata kunci dalam kasus ini.
Sumber: detikNews.com