Search
Close this search box.
Sri Wahyuni, perempuan 23 tahun, mengajukan permohonan penetapan status jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki di Pengadilan Negeri Makassar, Senin 1 September 2014. Hal ini dilakukan karena saat berusia 11 tahun, terjadi perubahan bentuk fisik kelamin pada dirinya. TEMPO/Iqbal Lubis
Sri Wahyuni, perempuan 23 tahun, mengajukan permohonan penetapan status jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki di Pengadilan Negeri Makassar, Senin 1 September 2014. Hal ini dilakukan karena saat berusia 11 tahun, terjadi perubahan bentuk fisik kelamin pada dirinya. TEMPO/Iqbal Lubis

Suarakita.org- Setelah resmi berganti status menjadi lelaki, Sri Wahyuni, 23 tahun, akhirnya diyudisium sebagai sarjana keperawatan dengan status lelaki, Selasa, 2 September 2014. (Baca: Pengadilan Makassar Sahkan Sri Menjadi Pria)

Sri datang ke acara yudisium di aula gedung Lembaga Administrasi Negara Makassar mengenakan pakaian lelaki, kemeja batik. “Sebelum diyudisium, saya selalu pakai jilbab ke kampus,” kata Sri seusai acara.

Meski berbeda dari biasanya, Sri merasa tidak canggung. Dia malah merasa nyaman dengan penampilannya sekarang. (Baca: Pengadilan Kabulkan Ganti Kelamin Anak 5 Tahun)

Sri mengatakan sejak kecil dirinya tak pernah merasa sebagai perempuan. Permainan yang digeluti adalah permainan anak laki-laki. Pakaian yang dikenakan sehari-hari pun semuanya pakaian laki-laki. “Saya tidak mau beli pakaian perempuan,” ujarnya.

Rencananya ia akan mengganti namanya menjadi Muhammad Yusri Wahyudi. Nama itu dipilih karena mirip dengan nama sebelumnya. Hanya, dia belum mengajukan permohonan penggantian nama di Pengadilan Negeri Makassar.

Sri mendapat gelar sarjana dengan predikat sangat memuaskan. Nilai indeks prestasi kumulatif yang diperoleh 3,65. Pria dengan tinggi badan 169 sentimeter dan berat badan 100 kilogram itu rencananya melakukan operasi penyempurnaan kelamin. “Mau kumpul uang dulu, soalnya biayanya sekitar Rp 60 juta,” katanya.

Setelah ini ia akan mencari pekerjaan yang layak untuk menyambung kehidupan. Dia pun berencana menikah dengan gadis pilihannya. “Sudah ada teman dekat, dan dia sudah tahu keadaan saya. Semoga saja urusannya lancar,” kata warga Jalan Makkiobaji, Makassar, ini.

Senin, 1 September lalu, Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan penggantian status kelamin dari perempuan menjadi laki-laki yang diajukan Sri. (Baca: Kronologi Sri Berganti Kelamin.) Salah satu dasar keputusan hakim tunggal Muhammad Damis yang memimpin sidang adalah keterangan dokter ahli kelamin, Satriono. Satriono yang memeriksa kondisi Sri sejak berusia 11 tahun mengatakan ada keanehan pada kemaluannya.

Sumber: Tempo.co