Suarakita.org- Orang dengan HIV/AIDS atau ODHA di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur menolak untuk didata ulang oleh Dinas Kesehatan setempat, karena khawatir identitas mereka diketahui.
“Pendataan ulang seharusnya tidak perlu dilakukan lagi, karena data para ODHA sudah lengkap. Sedangkan Dinas Kesehatan beralasan bahwa pendataan ulang ini untuk memastikan kembali jumlah ODHA yang sebenarnya, padahal data yang kami berikan itu adalah data yang benar,” kata Ketua Komunitas Peduli HIV/AIDS (KPA) Plus di Kabupaten Penajam Paser Utara, Jodi, Selasa (2/9).
Beberapa waktu lalu, kata Jodi, Dinas Kesehatan berencana melakukan pendataan ulang, namun para ODHA menolak karena khawatir identitas mereka akan diketahui.
Padahal, selama ini KPA Plus, kata Jodi lagi, selalu menjaga kerahasian identitas para ODHA tersebut.
“Selama ini, masih banyak masyarakat yang belum menerima orang yang terinfeksi HIV atau terkena AIDS. Untuk itu, kami berkomitmen tidak akan membocorkan identitas para ODHA itu,” ujarnya.
Apalagi perhatian Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara terhadap para ODHA selama ini menurut Jodi semakin menurun.
“Jika sebelumnya obat dan suplemen selalu diterima di rumah masing-masing ODHA, sekarang mereka harus mengambil obat di RS Balikpapan. Kalau dulu saya yang mengambilkan di RS Balikpapan dan gratis. Semua ongkos saya tanggung tanpa membebani mereka,” ujar Jodi.
Namun sekarang, katanya pula, para ODHA mulai mengeluh karena harus mengeluarkan biaya sendiri saat akan mengambil obat di RS Balikpapan.
“Bahkan yang disayangkan, suplemen atau makanan tambahan bagi para ODHA itu juga tidak teratur, dan akan diserahkan kepada pihak ketiga. Kasihan mereka dengan kondisi saat ini masih dipersulit, dengan obat yang diperlukan harus mengambil sendiri di RS Balikpapan,” kata Jodi.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara Sutrisno mengakui, selama ini para ODHA yang harus mengambil obat sendiri di RS Balikpapan, mengingat sampai sekarang belum ada klinik voluntary counseling and testing (VCT) atau tes HIV yang dilakukan secara sukarela di Rumah Sakiit Umum Daerah (RSUD) setempat yang khusus menangani HIV/AIDS.
Sumber: beritasatu.com