Suarakita.org- Dua penumpang HIV positif dan sahabatnya menggugat maskapai penerbangan China karena menolak mereka naik pesawat, dalam gugatan tersebut dituliskan bahwa pihak penerbangan telah melakukan diskriminasi dan harus minta maaf serta tuntutan ganti rugi sebesar 48.999 yuan ($ 8.000)
Global Times melalu pemberitaanya menuliskan bahwa, Pasangan orangan dengan HIV+ tersebut hendak melakukan perjalanan dari Shenyang di timur laut ke Shijiazhuang, sebelah selatan Beijing, tapi dilarang naik pesawat Spring Airlines setelah salah satu staff penerbangan memberitahun status mereka.
Pengadilan di Shenyang akhirnya menerima kasus mereka Jumat (15/08/2014) kemarin. Kelompok HAM sebagaimana dilansir BBC yang dikutip VivaNews mengatakan bahwa stigmatisasi orang-orang dengan HIV dan AIDS masih luas di China.
Cheng Shuaishuai salah satu penggugat mengatakan “Penerimaan pengadilan dari kasus ini mengisyaratkan bahwa orang dengan HIV dapat melindungi hak-hak mereka melalui jalur hukum,”
Liu Wei, pengacara penggugat, mengatakan bahwa tidak berarti Spring Airlines memiliki hak untuk menolak mereka, karena tidak ada bukti kehadiran mereka di papan akan menginfeksi orang lain.
Presiden maskapai Wang Zhenghua mengatakan dimedia China bahwa perusahaan tidak mendiskriminasikan orang dengan HIV+, dan menyalahkan insiden itu pada staf mereka yang memiliki rasa kecemasan berlebihan. Namun disaat yang bersamaan ia juga menyalahkan penumpang, dan mengatakan perusahaan tidak akan menyangkal transportasi wisatawan HIV+ di masa depan, asalkan mereka tidak membuat diri mereka “terlalu terlihat” untuk menghindari menakut-nakuti pelanggan lain.
Komentarnya memicu kritik online, dengan satu pengguna sosial media yang populer di Cin Weibo dengan memposting: “Ini menginjak-injak hak asasi manusia.”
Sementara itu, situs Spring Airlines menyatakan bahwa perusahaan memiliki hak untuk menolak orang-orang dengan “penyakit menular”.
Cina memiliki sejarah panjang diskriminasi terhadap orang-orang dengan HIV+
Pegawai Negeri Sipil akan diberhentikan dari jabatanya apabila diketahui ia hidup dengan HIV/AIDS. Dan China hanya mencabut larangan pada orang asing HIV-positif memasuki negara itu pada tahun 2010. Di tahun yang sama, seorang pria ditolak mengajar karena positiv HIV. Pengadilan memutuskan hal itu adalah kasus diskriminasi HIV pertama yang terjadi di negara itu.
Dalam beberapa tahun terakhir pejabat tinggi telah mulai berbicara lebih terbuka tentang pencegahan dan penanggulangan HIV, namun diskriminasi tetap masalah, dengan kelompok-kelompok kampanye dan organisasi internasional mengatakan stigmatisasi luas telah mempersulit upaya untuk mencegah penyebaran virus.
Tahun lalu, pemerintah Cina mengusulkan melarang orang dengan HIV+ menggunakan pemandian umum mendapat kritik tajam dari publik.
Sumber : Yahoo.com