Suarakita.org- Kepolisisan Singapura menolak memberikan izin untuk acara Pink Run di minggu ini. Kepolisian mengklaim acara tersebut mengganggu ketertiban umum.
Ajang bertajuk Pink Run : LGBTI Fun Run tersebut rencananya akan diselenggarakan pada hari Sabtu.
Pink Run ini rencananya akan masuk dalam rangkaian acara IndigNation LGBTI Pride Festival yang ke-10 yang selengarakan selama bulan Agustus di Singapura.
Jika tidak dilarang Kepolisian Singapura, tahun 2014 adalah tahun ketujuh terselenggaranya Pink Run.
Panitia penyelenggara mengira selama tujuh tahun berselang penerimaan masyarakat Singapura terhadap LGBTI semakin baik. Namun ketika mereka mengajukan izin ke pihak kepolisian, mereka diberitahu bahwa acara ini akan menimbulkan pro kontra dank arena itulah izin acara Pink Run ditolak.
“Tujuan acara yang Anda ajukan menyebutkan bahwa acara ini berkaitan dengan advokasi LGBTI, yang mana akan menimbulkan kontroversi di masyarakat,” kutipan surat balasan Kepolisian Singapura bagian perizinan, Loi Yong Tang, kepada panitia penyelangara Pink Run.
“Dengan amat menyesal kami memberitahukan kepada Anda bahwa permohonan Anda kami tolak demi kebaikan bersama”
Panitia penyelenggara Pink Run, Nicholas Deroose, mengatakan bahwa peserta masih bisa berlari di hari itu jika mau namun secara informal. Deroose pun menyarankan untuk tidak melakukannya sebagai kelompok formal.
“Pink Run secara resmi dibatalkan karena panitia tidak mendapat izin dari kepolisian untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut,”tulis Deroose di laman agenda facebook pada Kamis 14 Agustus 2014.
“Saya sudah mengirimkan pertanyaan-pertanyaan untuk menindaklanjuti namun belum dapat jawaban. Telepon pun tidak dijawab. Namun, Peserta masih bias muncul dan berlari dengan kapasitas personalnya. Jika begitu tidak ada hokum yang melarang. Anda hanya tidak boleh menjadi peserta Pink Run.”, tulis Deroose. (Gusti Bayu)
Sumber : Gay Star News