Suarakita.org- Seorang perempuan transgender di California Utara menggugat perusahaan pelatihan Crossfit. Perempuan tersebut ditolak berkompetisi di divisi perempuan dari kompetisi kebugaran yang digelar tahunan tersebut.
Gugatan telah diajukan Kamis (6/3) lalu, oleh Chloe Jonsson (34). Dia menuduh Crossfit melanggar hak-haknya di bawah hukum California yang melarang diskriminasi atas dasar identitas gender.
Chloe Jonsson mengatakan dia memang lahir sebagai laki-laki, tetapi telah hidup sebagai seorang perempuan sejak masih remaja dan menjalani operasi ganti kelamin sejak delapan tahun lalu. Operasi ditambah dengan menambahkan hormon perempuan pada dirinya, yang menjadi persyaratan dari negaranya agar bisa diakui sebagai perempuan di akta kelahiran maupun dokumen resmi lainnya.
Sementara itu, penasihat umum Crossfit, Dale Saran, mengatakan bahwa Chloe Jonsson memiliki keuntungan fisiologis atas persaingan dengan perempuan lain di Crossfit games. (AP) (Torie Natalova)
Sumber : Metrotvnews.com