Suarakita.org- Kelompok beragama AS yang diwakili oleh kaum Katolik, Protestan, dan Mormon bersatu untuk melobi Pengadilan Tinggi di Utah dan Oklahoma agar tetap mempertahankan larangan pernikahan sesama jenis di kedua daerah tersebut.
Kelompok tersebut mengajukan tuntutan setebal 42 halaman yang berisikan argumen bahwa perkawinan antara laki-laki dan perempuan itu merupakan perintah dari Tuhan dan merupakan hal yang terbaik bagi keluarga, anak-anak, dan masyarakat.
Dalam tuntutan tersebut juga ditulis, “Kita percaya bahwa anak-anak kita, keluarga kita, dan masyarakat kita akan menjadi lebih maju apabila hukum pernikahan suami-istri ini ditegakkan dan dipertegas sebagai sebuah institusi sosial yang penting.” Tuntutan tersebut ditandatangani oleh perwakilan dari Church of Jesus Christ of Latter-day Saints, the US Conference of Catholic Bishops, the Ethics and Religious Liberty Commission of the Southern Baptist Convention and the Lutheran Church Missouri Synod.
Namun, ini bukan berarti bahwa mereka itu anti-gay, fanatik atau irasional. Mereka mengatakan, “Tuduhan tersebut mengada-ada dan palsu. Tuntutan ini dimaksudkan untuk menekan segala alasan rasional tentang pernikahan sesama jenis, dan untuk memenangkan semua itu, tuntutan yang kami ajukan harus intimidatif dan sedikit memaksa,” ujarnya.
Sedangkan disisi lain, Shannon Minter, direktur dari National Centre for Lesbian Rights, mengatakan bahwa agama seharusnya membebaskan orang untuk memilih pernikahan apa yang akan dia jalani, tapi negara tidak bisa menghilangkan hak dasar ini hanya karena disebabkan oleh agama yang orang tersebut anut. “Masyarakat kita itu diperkuat oleh hukum yang mendukung keluarga dan melindungi kepercayaan masing-masing orang.”
The American Academy of Pediatrics (Aap) telah mengeluarkan dukungannya terhadap pernikahan sesama jenis ini. “Jika seorang anak memiliki orang tua yang memutuskan untuk menjalin suatu ikatan sekali untuk selamanya, sangat membahagiakan bila institusi hukum bisa melegalkan hal tersebut,” ujar presiden Aap, Thomas McInery.
Sumber : pikiran-rakyat.com