Search
Close this search box.
Dok Metro TV/cs
Dok Metro TV/cs

Suarakita.org- Sebanyak 4 persen kaum transgender di Indonesia terancam kehilangan hak pilih di Pemilu 2014. Arus Pelangi, sebuah organisasi yang melindungi hak transgender, gay dan lesbian menyebutkan masih banyak yang menolak keberadaan kaum waria.

Penolakan bukan cuma soal sentimen di masyarakat, dalam pembuatan KTP yang menjadi landasan penting bagi seorang warga negara Indonesia untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara pun sama.

“Teman-teman waria sulit mengakses KTP, padahal ini identitas untuk mendapat semua pelayanan publik sebagai hak di Indonesia. Dari 3 juta waria, hampir 40 persen tidak punya kartu identitas sehingga semua hak di negara ini tidak terpenuhi seperti politik, kesehatan,” kata Widodo Budidarmo Sekjen Arus Pelangi saat ditemui dalam diskusi “Parpol Miskin Komitmen Pelayanan Publik” di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (22/12).

Widodo mengaku kerap ditanya oleh teman-teman warianya apakah mereka masih dianggap sebagai WNI atau tidak. Selain itu, menurut Widodo, dari sembilan partai yang ada di DPR hanya ada satu partai yang mau menerima keluhan dan menghargai keberadaan kaum transgender yakni PDIP.

“Parpol-parpol, jujur saja mereka masih sangat terganggu dengan waria. Tidak ada yang mau bertemu dengan mereka (waria) untuk diskusi atau audiensi, yang mau ketemu dengan mereka kalau boleh jujur hanya PDIP saja. Hampir semua partai kalau mau minta ketemu di fraksi atau DPR tidak pernah direspon,” terangnya.

Padahal, Widodo mengatakan jumlah transgender sebanyak 3 juta orang mampu memberikan suara yang cukup signifikan bagi sebuah parpol saat pemilu. Ia pun menyayangkan sikap parpol yang menolak melakukan komunikasi dengan kaum waria.

“Tentang hak pilih 2014, ini jadi keprihatinan kita. Di internal kita sudah melakukan pendidikan politik, tapi mereka tidak memiliki hak politik. Kalau ngomongin jumlah, kita jumlahnya lebih jelas ada 3 juta waria di Indonesia,” tuturnya.

Sumber :metrotvnews.com