Search
Close this search box.
Ilustrasi : telegraph.co.uk
Ilustrasi : telegraph.co.uk

Suarakita.org- Sinode gereja memberikan suara mayoritas dua pertiga untuk meminta serikat sipil untuk pengakuan hukum diantara orang-orang dari jenis kelamin yang sama.

Rektor dari Darlington- paroki gereja Anglikan Bellevue, Pendeta Chris Bedding, menyampaikan mosi kepada sinode.

“Kami menyampaikan sebuah mosi yang mengatakan bahwa Gereja Anglikan dan Keuskupan Perth mau mengakui bahwa pengakuan hukum atas hubungan sesama jenis, dapat hidup berdampingan dengan pengakuan hukum pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita,” ungkapnya.

“Itu sudah sejak setahun lalu, pada dasarnya telah diveto oleh Uskup Agung dan diajukan lagi tahun ini dan halangannya bahkan lebih banyak,” lanjutnya.

Menurut Pendeta Bedding, mereka membutuhkan suara dua pertiga mayoritas diantara rohaniawan dan kelompok awam agar mosi pengakuan itu bisa disetujui.

“Anehnya sinode untuk (memutuskan) membuat pengakuan itu, melalui mayoritas cukup meyakinkan,” jelasnya.

“Sebagai pihak gereja, kami belum siap menerima pernikahan-upacara untuk pasangan sesama jenis di gereja, tapi kamu ingin mengatakan kalau pemerintah punya serikat sipil untuk pengakuan hukum atau kesetaraan, lalu kita bisa nyaman dengan itu,” kata Bedding memberi alasan.

Dia melanjutkan meski pemberian suara pada akhir pekan seakan akan menghentikan dukungan pernikahan sesama jenis, tapi tetap mengirimkan pesan kemurahan hati dan kasih sayang.

“Kami mencintai dan peduli dan ingin menyambut terbuka termasuk semua orang dengan identitas seksual,” ujarnya.

Sedangkan Direktur sementara Kesetaraan untuk Pernikahan Australia Ivan Hinton mengatakan hal tersebut merupakan langkah maju yang menggembirakan .

“Saya rasa ini adalah momen besar untuk mengakui bahwa agama Kristen dalam budaya Australia, jauh lebih beragam daripada apa yang sudah diekspresikan pada tingkat politik dalam waktu yang sangat lama,” katanya.

Butuh persetujuan Uskup Agung

Mosi itu tetap membutuhkan dukungan dari Uskup Agung Perth, Roger Herft, sebelum resmi diadopsi.

Uskup Agung Herft memiliki 30 hari untuk menyetujui atau memberikan pendapat berbeda.

Sebuah mosi yang sama tahun lalu diveto oleh Uskup Agung, namun Pendeta Bedding yakin tahun ini kemunggkinan bisa berbeda.

“Hal ini bisa jadi berubah dalam setahun atau bisa jadi tidak. Satu hal yang berubah adalah suara meningkat diantara kaum awam dan rohaniawan,” ungkapnya.

“Juga suatu kemungkinan kalau Uskup berubah pikiran selama setahun terakhir,” ujar Bedding yakin.

Komunitas Kristen gay seperti Graham Douglas-Meyer khawatir jika Uskup tidak akan mendukung pemberian suara atas isu ini.

“Saya pikir dia (Uskup Agung) harus memberikan alasan dan alasan yang baik untuk rakyat,” katanya.

Sumber : radioaustralia.net.au