Suarakita.org- Negara teluk Oman akan menuntut sebuah surat kabar berbahasa Inggris di Oman, The Week, karena mempublikasikan cerita positif tentang kelompok LGBT, meskipun surat kabar tersebut sudah memuat pernyataan permohonan maaf satu halaman penuh.
Mencetak satu halaman penuh permohonan maaf karena mempublikasi cerita positif tentang LGBT yang hidup di Kesultanan Oman ternyata tidak cukup untuk menyelamatkan surat kabar The Week dari sanksi hukum. Saat ini Editor dan Jurnalis dari surat kabar tesebut diseret ke pengadilan oleh pemerintah negara teluk itu.
Secara hukum Oman, perilaku homoseksual memang diancam hukuman penjara sampai tiga tahun. Namun artikel The Outsider yang dipulikasi oleh The Week menjabarkan sebuah situasi yang berbeda dari kelompok LGBT Oman. Menurut artikel tersebut kehidupan LGBT di negara Oman lebih mudah dibandingkan dengan negara teluk lainnya.
Menyusul publikasinya, artikel tersebut mendapat kecaman dari Anggota Dewan Shura (legislatif) Oman atas tuduhan mendukung homoseksualitas dan membentuk opini bahwa Oman adalah surga bagi para homoseksual.
Dalam menanggapi hal ini, The Week mengumumkan dalam halaman pertamanya,”The Week menempatkan catatan bahwa tidak ada maksud baik secara sengaja ataupun tidak sengaja untuk menyebabkan kerusakan, menyerang atau menyakitik perasaan orang orang,” terkait masalah publikasi artikel tersebut.
Saat ini, Kementrian Informasi Oman telah memerintahkan penangguhan publikasi dari The Week meskipun surat kabar itu telah meminta maaf. Dan Kementrian juga menyeret Editor The Week, Sameer Zakwani dan Penulis Anonim artikel tersebut ke pengadilan.
Penerbit The Week, Saleh Zakwani, mengatakan pada Reuters bahwa dia tidak tahu sampai kapan penangguhan itu dilakukan atau hukuman apa yang setimpal untuk Sameer dan Penulis artikel tersebut. (Gusti Bayu)
Sumber: Gay Star News