Search
Close this search box.
Kevin Rudd. ©AFP
Kevin Rudd. ©AFP

Ourvoice.or.id- Perdana Menteri Australia Kevin Rudd kemarin menyatakan dirinya percaya bahwa semua anggota parlemen harus melakukan pemungutan suara dengan hati nurani terkait persoalan legalisasi pernikahan sesama jenis.

Surat kabar the Telegraph melaporkan, Jumat (28/6), Rudd, yang menentang pernikahan sesama jenis di masa jabatannya yang pertama sebagai perdana menteri, mengatakan dia berubah pikiran setelah berdiskusi dengan beberapa orang, termasuk putrinya, Jessica Rudd.

“Kemanapun saya pergi di Australia, saya seakan merasa tertampar dengan apa yang anak-anak muda pikirkan tentang hal ini, yang artinya bahwa peraturan saat ini mungkin salah dan menyinggung orang,” kata Rudd, dalam jumpa pers pertamanya setelah menggulingkan Julia Gillard sebagai pemimpin Partai Buruh.

Rudd pada bulan lalu menulis di blog miliknya menjelaskan perubahan dalam pandangannya. Lelaki 55 tahun itu mengatakan dirinya terpengaruh oleh pertemuan dengan mantan rekannya yang merupakan penyuka sesama jenis.

Jajak pendapat menunjukkan mayoritas penduduk Australia saat ini mendukung pernikahan sesama jenis.

Rudd juga mendesak pemimpin oposisi, Tony Abbott, yang merupakan penganut Katolik dan penentang pernikahan sesama jenis, untuk memungkinkan anggota parlemen dari Partai Liberal dengan hati nurani memberikan suara di parlemen berikutnya.

“Jika dia tidak mau, maka saya pikir kita kemudian harus melihat mekanisme lainnya, termasuk kemungkinan mengadakan referendum,” ujar dia.

Rudd pekan ini menggulingkan Gillard dalam pemungutan suara di kalangan anggota Partai BUruh dan kembali menjadi perdana menteri setelah sebelumnya dia digulingkan pada 2010.

Rudd memenangkan pemungutan suara dengan perolehan 57 dukungan, sedangkan Gillard hanya mendapat 45 suara.[fas]

Sumber : merdeka.com