Search
Close this search box.

Kronologi Pengusiran Waria, Di Kampung Duri, Jakarta Barat

 

Alexa Melaporkan Kasus Pengusiran Waria Kampung Duri

Ourvoice.or.id-  Aksi diskrimiminatif dan kekerasan kembali terjadi  terhadap  komunitas waria. Kali ini menimpa kelompok waria Kampung Duri, Jakarta Barat. Waria-waria ini diusir, dilempari batu, dan dituduh sebagai pembawa sial. Dan yang lebih meprihatinkan lagi aksi ini direstui oleh pejabat RT-RW setempat, Kelurahan dan Kepolisian Sektor Tambora, yang  mana mereka  merupakan representasi dari negara. Alexa, perwakilan waria, melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham), berikut kronologi kasusnya ;

14 Februari 2013, Komunitas Waria di area Jakarta Barat mengadakan pengajian mingguan yang diadakan rutin setiap malam Jum’at. Namun naasnya pada malam itu, sekitar pukul 19.00  lewat,  kegiatan pengajian dihentikan dan digrebek oleh warga. Hal tersebut dilakukan karena warga merasa keberadaan waria di RT. 10  RW. 05 sebagai pembawa sial. Warga menuduh kebakaran yang menimpa daerah tersebut pada tanggal 07 Februari 2013 akibat ulah waria yang juga tinggal di daerah tersebut. Mereka berpikir karena waria yang tinggal di RT tersebut selalu berpakaian sexy, berbicara kotor serta berperilaku homoseksual adalah dosa sehingga menimbulkan sial yaitu peristiwa kebakaran.

 

Saat itu ada sekitar puluhan warga yang menggrebek kegiatan pengajian sambil berteriak “Allahuakbar Allahuakbar, usir waria!! usir waria!bakar!bakar!”. Pada saat itu  para waria yang mengikuti pengajian hanya diam dan ketakutan akan menjadi sasaran amukan masa. Melihat kejadian itu semakin memanas suasananya, Bunda Yanti yang merupakan pimpinan pengajian langsung keluar dan melakukan negosiasi dan menenangkan massa, namun massa terus berteriak, mencaci-maki komunitas waria dan menyuruh waria yang berada di daerah tersebut untuk pindah dalam waktu 3 hari. Jika masih ada waria yang tinggal di daerah tersebut maka mereka tidak segan-segan akan melakukan tindakan kekerasan. Di pos RT 10 ditempel surat peringatan dan pengusiran waria dengan tembusan RT-RW, kelurahan dan Polsek Tambora. Satu per satu waria mengungsi dan pindah kost karena takut terhadap ancaman warga.

 

Namun naas bagi Agustin dan Mawar, karena belum mendapatkan kost baru akhirnya warga mendobrak pintu kamarnya dan membuang barang-barang di dalam kamarnya. Belum puas dengan aksi itu ketika ada waria yang hendak berangkat ngamen dan lewat rel, maka warga yang berada didaerah tersebut melempari waria yang lewat jalan RT 10 dengan batu. Sampai saat ini waria yang rata-rata berprofesi sebagai pengamen harus mencari jalan lain yang jaraknya sangat jauh untuk menuju stasiun Duri, karena rata-rata teman-teman waria menggunakan transportasi kereta ekonomi sebagai sarana menuju tempat ngamen. Teman-teman waria tidak berani melewati pinggir rel ataupun lewat daerah RT. 10 RW. 05 karena takut menjadi sasaran amukan warga setempat. (Rikky Muhammad)