Search
Close this search box.

Ourvoice.or.id. Hari ini Ratu Elizabeth akan menandatangani  Piagam Commonwealth, di  Marlborough House, Inggris. Piagam tersebut tentang penghentian diskriminasi terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (lgbt)  serta mempromosikan kesetaraan gender.

Dalam piagam tersebut tercantum : ” menentang segala bentuk diskriminasi, baik berakar pada jenis kelamin, ras, warna kulit, keyakinan, keyakinan politik atau alasan lain.

Meskipun piagam  tidak secara eksplisit merujuk kepada komunitas LGBT, satu sumber diplomatik mengatakan: “Dampak dari pernyataan ini pada gay dan hak-hak perempuan tidak boleh dianggap remeh.

Ben Summerskill, aktifis gay mengatakan: “Ini adalah pertama kalinya Ratu secara  terbuka mengakui pentingnya kesetaraan bagi  seluruh rakyat inggris, dan yang paling menarik adalah bahwa Ratu akan menandatangi dokumen ini di depan publik”.

Dalam hal kesetaraan gender,  Ratu mengatakan: ” kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan merupakan komponen penting dari pembangunan manusia dan hak asasi manusia. Kemajuan hak-hak perempuan dan pendidikan anak perempuan merupakan prasyarat penting untuk pembangunan yang efektif dan berkelanjutan ‘.(Yatnapelangi)

Sumber : gaystarnews.com