Search
Close this search box.

Ourvoice.or.id. Tim Pencari Fakta Komisi Perlindungan Anak untuk kasus pelecehan seksual terhadap siswi SMA berinisial MA (17) yang terjadi di sebuah sekolah menengah atas negeri di Jakarta Timur masih kesulitan mencari bukti untuk memperkuat kasus

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan mereka masih membutuhkan keterangan dua saksi lagi dalam kasus ini.

“Temuannya belum lengkap, masih ada dua saksi yang bisa menguatkan laporan kejadian ini belum ditemukan, kita perlu membuat laporan akurat supaya nanti tidak dituding fitnah,” kata Arist kepada wartawan BBC Indonesia, Andreas Nugroho.

Meski demikian Arist yakin kasus pelecehan seksual terhadap MA yang dilakukan seorang guru ini memang telah terjadi.

“Meski ada praduga tidak bersalah tapi saya bisa mengatakan berdasar keterangan bahwa sudah terjadi kasus kejahatan seksual.”

Guru sekolah yang dituding melakukan pelecehan seksual ini telah membantah tuduhan tersebut, sementara belum ada keterangan lanjut dari kepolisian yang sudah menerima laporan soal kasus ini sejak awal Februari lalu.

Perketat seleksi

Namun Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo seperti dikutip dari sejumlah media telah mencopot posisi guru tersebut sebagai wakil kepala sekolah.

“Kita apresiasi keputusan pemerintah karena memenuhi tuntutan korban,” kata Arist.

Komnas Perlindungan Anak juga meminta proses perekrutan guru di sejumlah daerah untuk diperbaiki guna mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh guru.

Arist mengatakan lembaganya dalam dua bulan terakhir telah menerima pengaduan lebih dari 80 kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, seorang Wakil Kepala Sekolah sebuah SMU di Jakarta Timur dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap MA pada pertengahan tahun lalu.

Polisi mengaku masih kesulitan untuk menindaklanjuti kasus ini karena minimnya alat bukti.

Sumber : BBC | Indonesia