Ourvoice.or.id – Menyambut International Women’s Day (IWD) yang jatuh pada 8 Maret 2013 Komite Aksi Hari Perempuan Sedunia (KAHPS) mengadakan siaran pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta,Kamis,7/3/2013. Dalam siaran pers dituliskan bahwa IWD tahun ini lebih mengangkat isu global “janji adalah Janji” (“Promise is a Promise”). Komite Aksi Hari Perempuan se-Dunia yang terdiri dari 53 organisasi diantara dari gerakan buruh, remaja, pluralisme, HAM, HIV dan AIDS dan LGBT, mereka akan menagih janji kepada pemerintah terhadap perlindungan perempuan.
Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak ratifikasi dan mengesahkan aturan untuk melindungi perempuan, namun prakteknya masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan, diskriminasi serta pemiskinan struktural di Indonesia. “Pola fikir pejabat masih banyak yang menyalahkan korban”, ungkap Isnur dari LBH yang kesehariannya mendampingi kasus hukum perempuan korban perkosaan.
Ada 7 tema besar yang mencakup, rehabilitasi korban kekerasan seksual, pendidikan seksualitas komprehensif, pemberitaan media yang tidak diskriminatif terhadap perempuan, jaminan kesehatan murah dan massal bagi perempuan dan anak, kuota 30% untuk perempuan di parlemen, layanan transportasi publik yang ramah perempuan dan stop kekerasan, diskriminasi dan pemiskinan perempuan.
Aksi yang akan dilakukan mengajak publik untuk bersama-sama turut serta dalam bentuk karnaval dengan berkeliling ke tempat kementrian-kementrian, Mahkamah konstistusi, Bawaslu dan Istana Presiden. “Selama ini negara telah melakukan ratifikasi melawan diskriminasi kepada perempuan, namun faktanya masih banyak terjadi praktek-praktek diskriminasi kekerasan terhadap perempuan”. ungkap Dina Ardianti salah seorang anggota KAHPS.
Berbicara tentang kesejahteraan, Jumisih yang merupakan aktivis buruh Jakarta Utara mengungkapkan sekitar 80.000 perempuan buruh menjadi korban penangguhan upah. Merekapun dihadapkan dengan preman dan kepolisian yang di sewa oleh pemilik modal. Tidak hanya itu buruh kontrak yang hamil mudah sekali mengalami putus kontrak. Pada industry media, perempuan cuti hamil diharuskan meliput berita setelah 40 hari melahirkan.
Hari Perempuan Sedunia kali ini selain ada karnaval juga akan ada dance performance, flashmob, orasi, zombie dance dan masih banyak lagi”, ungkap Luviana mantan wartawan Metro TV yang berjuang membela haknya karena dikeluarkan sepihak oleh Metro.
Sayangnya isu-isu kelompok lesbian, waria, perempuan positif HIV/AIDS, perempuan diffabel, perempuan prostitusi masih belum banyak diangkat secara jelas dalam siaran pers tersebut. Kita tentu berharap hari perempuan sedunia tahun ini dapat melihat realita bahwa “wajah” perempuan juga beragam. Ada perempuan tanpa “V”, bagaimana kelompok ini juga dapat menjadi satu gerakan bersama yang diperjuangkan dalam gerakan perempuan secara meyeluruh. Karena yang bervagina tidak selalu merasa diri perempuan begitu juga yang berpenis bisa merasa diri perempuan. Inilah fakta dan keberagaman manusia, khususnya perempuan. (Rikky dan Hartoyo)