Search
Close this search box.

Diskusi Film : A Love To Hide

 

Diskusi Setelah Nonton Bareng

Ourvoice.or.id– A Love To Hide adalah film sejarah yang mengisahkan kekejaman NAZI terhadap kelompok homoseksual. Film yang disutradarai oleh Christian Faure ini merupakan bentuk adapatasi dari novel karya Piere Seel berjudul Moi, Pierre Seel, déporté homosexuel. Sabtu, 30 maret 2013, Our Voice memutar film ini dalam acara nonton bareng yang rutin diadakan setiap bulan. Dalam acara nonton bareng kali ini, Peserta yang hadir memakai tanda segitiga pink sebagai bentuk solidaritas terhadap 15.000 homoseksual yang tewas di masa Holocoust.

“Nyawa manusia seakan tidak berharga” ujar Eggy, peserta nonton bareng, setelah menyaksikan film ini. hal senada juga disampaikan oleh Anto yang juga peserta nonton bareng,”Apa yang dilakukan NAZI terhadap kelompok homseksual adalah kejam, kisah ini sangat mengusik nurani Kita sebagai manusia” ungkapnya.

Pandangan menarik terkait film ini datang dari Ran, bahwa ada kesamaan antara film A Love To Hide ini dengan kondisi homoseksual di Indonesia. Menurutnya film ini adalah film yang didasarkan pada konteks sejarah di tahun 1933 sampai 1944, saat itu homoseksual masih dianggap penyakit, namun pemikiran kuno yang menyatakan homoseksual adalah penyakit masih eksis di Indonesia, padahal Asosiasi Psikiatri Amerika sudah mencabut homoseksual dari daftar penyakit jiwa sejak tahun 1972 dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga menghapus homoseksual sebagai penyaki di tahun 1991,”Sedih aja masih ada orang bahkan teman teman gay sendiri yang menganggap homoseksual adalah penyakit, hello ini sudah tahun 2013 lho!” ungkapnya.

A Love To Hide

Ada kekhawatiran bahwa indonesia akan mengadopsi cara-cara Nazi dalam memperlakukan homoseksual,”Bukan hal yang tidak mungkin, Indonesia akan mengadopsi cara-cara seperti itu, dengan pancasila yang ditafsirkan lebih agamis, itu mungkin saja” ungkap Teguh peserta asal Bekasi. Saat ini sedang dibuat peraturan yang melarang sepasang kekasih tinggal satu rumah tanpa ikatan pernikahan,”tidak tahu apakah homoseksual akan dibahas, tapi yang sudah pasti homoseksual paedofil akan dikenakan sanksi dengan ancaman 15 tahun penjara” ungkap Hartoyo.

“Enggak muluk-muluk, bisa keluar rumah sesuai dengan jati diri Kita” ujar Eggy,  saat ditanya harapan sebagai warga negara. (Gusti Bayu)