Search
Close this search box.

Ourvoice.or.id. Komisi Nasional Perlindungan Anak mengatakan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang dekat meningkat.

Komnas Perlindungan Anak menyatakan hal ini terkait kasus seorang ayah di Jakarta yang ditangkap karena menggauli anak kandungnya sendiri selama lima tahun.

Kasus ini menambah deretan kasus kekerasan seksual pada anak yang dilakukan oleh orang dekat.

Data Komnas PA menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak dalam tiga tahun terakhir dan dalam banyak kasus pelaku adalah orang terdekat mereka sendiri.

“Selain kasus di Ciracas, kami juga dapat laporan mengenai penangkapan seorang pedagang keliling yang mencabuli 15 bocah lelaki di Depok, orang yang sudah dikenal dan tidak dicurigai oleh warga,” kata Arist Merdeka Sirait dari Komnas PA kepada BBC Indonesia.

Arist menghimbau agar masyarakat meningkatkan kepekaan lingkungan dan pendekatan pada anak jika melihat kejanggalan pada perilaku mereka

“Maka perlu peningkatan memberi perhatian pada masing-masing tetangga, apalagi tinggal di daerah-daerah yang padat penduduk, saya kira peran keluarga yang dimotori RT/RW dalam hal ini ketua RT penting sekali agar warga saling aware, saling memperhatikan gerak gerik yang terjadi pada keluarga itu.”

Penangkapan lelaki berusia 42 tahun di Ciracas, Jakarta Timur, itu dilakukan setelah anak perempuannya yang kini berusia 18 tahun mengadukan perbuatan ayahnya pada seorang kerabat.

Visum menunjukkan si anak kini dalam keadaan hamil akibat perbuatan ayahnya.

Telusuri korban lain

“Anak ini disetubuhi sejak usia 13 tahun dan alasan pelaku karena ia tergoda melihat anaknya saat tidur mengenakan celana pendek,” kata humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi kepada BBC Indonesia.

Pemeriksaan psikologis pada pelaku masih berlangsung untuk mengetahui apakah ia memiliki kelainan kejiwaan.

Sementara itu, korban mendapat pendampingan dan konseling psikis dari tim terpadu sejumlah lembaga termasuk Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak serta Komnas Perlindungan Anak Indonesia.

Polisi, menurut Didik, masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

“Korban punya dua adik perempuan dan pelaku dalam interogasi bilangnya ia tidak menyentuh mereka,” kata Didik.

Arist Merdeka Sirait dari Komnas PA meminta polisi agar berhati-hati menangani anak-anak tersebut.

“Saya kira anak-anak itu janganlah ditanya dulu, beri mereka waktu dan pendampingan agar mereka sendiri yang tergerak untuk bercerita,” kata Arist.

Kasus ini kembali mengingatkan publik padaKlikkasus bocah pemulung di Jakarta Timur yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Tragisnya, perbuatan itu terungkap justru setelah si anak meninggal dunia karena sakit radang otak dan infeksi penyakit kelamin yang ditularkan oleh ayahnya sendiri.

Sumber : BBC Indonesia