Search
Close this search box.
Sunat perempuan masih umum terjadi di sejumlah negara termasuk di Irak seperti di foto ini

Ourvoice.or.id. Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mengatakan sunat yang dilakukan terhadap wanita walaupun secara simbolis dengan menyayat atau mengoles kunyit tetap merupakan tindak kekerasan.

Ketua sub-komisi pemantauan Komnas Anti Kekerasan, Arimbie Heroepoetri, mengatakan khitan yang dilakukan berdasarkan tradisi ini dilakukan karena stigma terhadap perempuan.

“Jangankan menyayat, langkah simbolis pun berangkat dari pandangan yang merupakan stigma terhadap perempuan, bahwa perempuan tidak bersih dan perlu disunat atau untuk mengelola libido yang besar sehingga perlu disunat,” kata Arimbi kepada BBC Indonesia.

“Lebih lagi, sunat dilakukan pada anak perempuan di bawah umur yang belum punya suara terhadap badannya sendiri. Sehingga sunat dalam bentuk simbol pun kami anggap kekerasan,” tambah Arimbi.

Ia mengatakan berdasarkan pemantauan di sejumlah daerah di Indonesia, khitan dengan cara mutilasi atau memotong klitoris secara keseluruhan tidak ditemukan.

Namun praktek yang ditemukan adalah dengan menyayat atau sekedar mengoles, sebagian besar dengan kunyit.

Mengecam MUI

Pada tahun 2006, Kementerian Kesehatan mengeluarkan larangan sunat perempuan yang dilakukan oleh petugas kesehatan. Sejak itu, banyak bayi perempuan yang tidak lagi disunat.

Namun menanggapi larangan ini, Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah organisasi massa Islam menolak larangan khitan.
MUI menilai sunat -dengan melakukan sayatan pada perempuan- merupakan bagian dari ibadah yang dianjurkan baik laki-laki ataupun wanita Islam.

Arimbi mengatakan kemungkinan praktek sunat masih dilakukan di pedesaan terutama karena pernyataan MUI ini.
“Kita berbeda pendapat dengan MUI. Tetapi mereka bukan otorita resmi, mereka ormas biasa, dan bukan panutan sebenarnya,” kata Arimbi.

Klik Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy mengatakan kepada BBC November lalu bahwa pemerintah menolak sunat dengan cara mutilasi.
Ia menambahkan sunat perempuan sangat rentan terutama bila dilakukan oleh orang yang tidak berpengalaman.

Nafsiah mengatakan khitan terhadap perempuan sebaiknya jangan sampai melukai karena sangat berbahaya.

Sumber : bbc.co.uk