Ourvoice.or.id – Ikutilah suara hati, itulah moral yang paling baik menurut pandangan Immanuel Kant. Menurut Kant, suara hati tidak berkaitan apakah itu bertentangan dengan moral publik atau hukum komunal, pointnya adalah keyakinan bebas dari setiap manusia.
Itulah konsep dasar moral Immanuel Kant yang disampaikan oleh Franz Magnis Suseno dalam kuliah umum ke-2 Filsafat Etika di Komunitas Salihara-Jakarta, 9/2/2013. Immanuel Kant sendiri adalah filosof yang lahir dan besar di salah satu bagian negara Uni soviet di Kaliningrad (1724-1804).
Tentu apa yang kita yakini sebagai suara hati tidak selalu sama dengan keyakinan publik, misalnya soal keyakinan agama dan orientasi seksual. Bisa saja agama dan orientasi seksual yang kita yakini baik (berdasarkan suara hati) tetapi dapat dianggap salah atau menyimpang oleh publik/mayoritas. Kant justru menegaskan untuk kita berani menjalankan suara hati kita itu.
Romo Magnis Suseno memberikan contoh tokoh Martin Luther King yang meyakini atas teologi Kristen Protestan yang berbeda dengan keyakinan Khatolik pada saat itu. Luther mengikuti suara hati apa yang dirinya yakini sebagai sebuah kebenaran, dia siap menghadapi apapun resikonya. Dalam konteks itu Luther sedang mengikuti suara hati yang menurutnya benar, jelas Magnis.
Tentu suara hati seseorang tidak berdiri sendiri, dia dipengaruhi oleh sistem sosial, ekonomi, politik dan budaya dari individu tersebut. Sehingga menjadi sangat relevan untuk dialogkan pihak manapun. Jadi tidak sesuatu yang permanen. Tetapi suara hati menurut Kant menekankan bahwa inilah hal yang paling mendasar dari kehidupan seseorang. Suara hati tidak bisa ditawar-tawar dengan pertimbangan untung rugi, enak-tak enak, dipuji-dicela, disetujui atau tidak disetujui orang lain, bahaya atau tidak. Sehingga suara hati bisa saja hal yang dianggap melanggar hukum karena suara hati dari pengalaman dan putusan dari setiap individu.
Kant juga bicara bagaimana suara hati seseorang dapat diuniversalkan, artinya apa yang kita yakini benar dapat menjadi keyakinan kebenaran publik. Misalnya keyakinan untuk tidak merugikan, melakukan kekerasan pada orang lain yang kemudian disebut dengan kebenaran universal. Konsep kesadaran moral Kant inilah yang mendasari dari kebebasan setiap manusia yang kemudian dikembangkan menjadi konsep hak asasi manusia.
Tetapi yang paling penting, konsep moral Kant sangat menekankan bahwa atas dasar moral publik tidak dibenarkan menghilangkan atau mengesampingkan suara hati orang lain. Siapapun itu, setiap manusia dihormati dan dilindungi dalam posisi yang setara. Konsep inilah yang sangat kuat menjadi pilar dari penegakan HAM dunia.
Romo Magnis memberikan contoh dengan mengkaitkan teologi, walau Kant sendiri tidak bicara soal teologi. Kira-kira menurut pembacaan saya tentang pemahaman Magnis soal teologi mengacu pada pemikiran Kant dikontekskan soal orientasi seksual manusia, “jika kita meyakini suara hati diri kita adalah seorang homoseksual, maka pilihlah itu, jangan pernah takut”.
Putusan itu tidak perlu takut terhadap pandangan orang lain yang menyatakan bahwa itu semua dosa, melanggar hukum ataupun melanggar moral publik, jika itu suara hati yang paling dalam, maka jalankan apapun itu resikonya. Kira-kira begitu,walau Magnis sendiri tidak memberikan contoh yang persis sama tetapi bisa dikontekskan dalam homoseksual.
“Seorang gay atau lesbian harus mengikuti suara hati dirinya maka itulah yang membawanya ke surga”. Sedangkan orang lain yang tidak setuju terhadap homoseksual (sebagai sebuah dosa) akan masuk surga juga karena keyakinnya. Tetapi jika seorang gay ikut suara hati orang lain (menjadi heteroseksual), justru itu yang membawanya ke neraka. Biarkanlah masing-masing orang menuju surga dengan cara dan pilihan bebas berdasarkan suara hati masing-masing. Mungkin Kant ingin menyatakan janganlah menjadi manusia yang munafik, karena itu justru yang membawa “kesesatan” pada diri sendiri. Itulah kira-kira pembacaan saya sebagai peserta yang dimaksud oleh Magnis dalam membaca pemikiran Kant.
Jadi moral Kant, menegaskan biarkanlah orang lain meyakini suara hatinya sendiri-sendiri karena itulah yang akan membawanya ke surga, Magnis menganalogikan seperti itu dalam teologi. Walau Kant sama sekali tidak bicara soal teologi dalam membahas Etika menurut Magnis.
Magnis juga meyampaikan bahwa suara hati seharusnya dapat dikomunikasikan secara terus menerus kepada publik, sehingga memungkinkan sebagai suara individu publik. Ini yang disebut dengan Kebenaran universal. Ini yang mungkin dimaksud dengan perjuangkan penegakan hak-hak asasi manusia dari setiap orang. Berangkat dari kebenaran inividu, kemudian “bertarung” untuk menggalang publik untuk meyakininya sebagai kebenaran universal.
Menurut saya konsep moral Immanuel Kant memang sangat relevan dalam konteks penegakan hak asasi manusia khususnya bagi kelompok homoseksual, kebebasan beragama maupun kelompok marginal lainnya yang masih dianggap salah oleh publik. Keyakinan seseorang atas agama maupun seksualitas sesuatu yang paling hakiki, sangat spritual dari orang tersebut.
Tetapi ingat bahwa suara hati yang dimaksud Kant menegaskan bahwa tidak boleh merugikan pihak lain, siapapun itu. Artinya kebebasan individu juga terikat dengan kebebasan orang lain yang harus dihormati.
Semangat moral Kant sangat bisa memberikan inspirasi pada setiap orang untuk dapat menghormati perbedaan manusia, karena masing-masing manusia mempunyai suara hati yang berbeda-beda. Itu juga yang mendasari dari gerakan pluralisme, demokrasi dan HAM yang sedang banyak orang perjuangkan diseluruh dunia termasuk di Indonesia sekarang ini. (Hartoyo)
Makalah lengkap dapat didownload disini : Moralitas Kant-Magnis Suseno-2013-02-03