Search
Close this search box.
Ilustrasi. (foto: newsau)
Ilustrasi. (foto: newsau)

Ourvoice.or.id. Parlemen Rusia memberikan dukungan awal atas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang “propaganda” homoseksual di kalangan anak-anak. Nantinya, jika RUU ini disetujui, maka para gay akan dikenai denda jika memamerkan kemesraan atau berciuman di depan publik. Pemerintah Amerika Serikat dan kelompok HAM internasional pun mengecam RUU ini.

Dalam voting putaran pertama pada Jumat, 25 Januari waktu setempat, RUU ini disetujui oleh 388 anggota parlemen dan hanya 1 suara yang menolak. RUU ini masih harus melalui dua putaran voting lagi sebelum menjadi UU.

Beberapa jam sebelumnya, polisi Rusia menangkap lebih dari 20 orang yang melakukan aksi berciuman di luar gedung parlemen, Duma guna memprotes RUU ini. RUU yang diajukan partai berkuasa Rusia ini didasarkan pada hukum-hukum lokal yang telah disetujui di kota asal Presiden Vladimir Putin, Saint Petersburg dan lima wilayah Rusia lainnya.

“Lihatlah apa yang terjadi di Spanyol. Lihat saja apa yang terjadi di Prancis! Tentu saja kita membutuhkan aturan ini,” tegas wakil partai berkuasa, United Russia, Dmitry Sablin seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (26/1/2013).

Di Washington, AS, juru bicara Departemen Luar Negeri Victoria Nuland menyampaikan keprihatinan atas RUU anti-gay ini.

“Kami sangat prihatin akan draf legislasi di Rusia ini yang sangat membatasi kebebasan berekspresi dan berkumpul bagi orang-orang lesbian, gay, biseksual dan transgeder serta tentunya, bagi seluruh warga Rusia,” kata Nuland.

Kecaman senada juga disampaikan kelompok HAM Amnesty International yang berbasis di London, Inggris. “Ini serangan atas hak untuk kebebasan berekspresi,” tegas David Diaz-Jogeix, wakil direktur Program Eropa dan Asia Tengah Amnesty International.

sumber : detik.com