Ourvoice.or.id. Gara-gara meliput kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan tentara pemerintah, seorang jurnalis radio Somalia ditangkap polisi. Abdiaziz Abdinur Ibrahim, reporter lepas untuk radio Ergo, dilaporkan ditangkap polisi Kamis pekan lalu setelah mewawancarai seorang korban pemerkosaan.
Kelompok penggiat hak asasi manusia Selasa, 15 Januari 2013, menuntut supaya jurnalis dan korban, yang juga ditangkap, segera dilepaskan. “Polisi justru menangkap jurnalis dan korban, sedangkan pelaku dibiarkan melenggang bebas,” kata Daniel Bekele, Direktur Human Rights Watch wilayah Afrika.
Bekele mendesak pemerintah Somalia memastikan polisi menjadi bagian solusi atas kekerasan seksual yang dilakukan aparat. “Dan bukan menjadi bagian masalah,” ia menegaskan.
Tom Rhodes dari Komite Perlindungan Jurnalis dalam kesempatan terpisah menyatakan bahwa mewawancarai seseorang bukanlah kejahatan, terlepas dari benar salahnya dugaan pemerkosaan itu sendiri. “Pemerintah Somalia harus segera bertindak cepat. Menangkap pembawa pesan bukanlah jawaban,” ujar Rhodes.
Desakan juga datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. “tuduhan pemerkosaan semestinya dilanjutkan dengan penyelidikan independen. Bukannya penangkapan korban maupun jurnalis yang meliput kasus itu,” tutur Zainab Hawa Bangura, Perwakilan Khusus PBB untuk Kekerasan Seksual di Daerah Konflik. Bangura berjanji akan terus memantau kasus ini.
Tindakan polisi Somalia dinilai sebagai bentuk ketidakadilan karena mengkriminalisasi korban dan melanggar kebebasan pers. Dalam wawancara tersebut, korban menuding pasukan pemerintah memperkosanya pada September lalu. Namun, hasil wawancara belum ditayangkan di media mana pun.
Pemerkosaan kini kerap terjadi di ibu kota Mogadishu. Di kota ini puluhan ribu warga mengungsi akibat kelaparan. Pasukan pemerintah kerap dituding sebagai pelaku pemerkosaan. Namun, kasus kejahatan seksual jarang diadili karena lemahnya pemerintah dan keengganan korban untuk melapor.
Sumber : tempo.co