Search
Close this search box.
Ilustrasi
Ilustrasi

Ourvoice.or.id. Pernikahan sejenis tengah diperjuangkan para petinggi di negara-negara Eropa untuk dilegalkan. Selain Prancis, Inggris juga sedang merancang Undang-Undang yang mendukung perkawinan gay.

Tak tanggung-tanggung, Undang-Undang yang digagas Perdana Menteri Inggris David Cameron itu akan memberi sanksi kepada siapapun yang nantinya menolak adanya pernikahan sejenis.

“Panitera alias pejabat kantor sekretariat pengadilan bakal dituntut apabila ketahuan menolak pengajuan pernikahan sesama jenis atau gay,” demikian isi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pernikahan gay di Inggris, seperti dikutip Dailymail, Minggu (27/1/2013).

Meskipun dihujani protes dan kritik pedas, Cameron tetap bersikeras akan memperjuangkan aturan ini. Sementara, sejumlah menteri kabinetnya banyak yang menentang apa yang Cameron yakini sebagai sebuah keadilan yang harus ditegakkan.

Reaksi dari Menteri Kabinet PM Cameron

Menteri Pendidikan Michael Gove menyatakan akan melindungi para guru penentang pernikahan sejenis yang bakal dipecat atas sikapnya itu. Namun, seorang sumber di Departemen Pendidikan mengkhawatirkan pemecatan guru-guru tetap akan tetap terjadi.

Sementara, Menteri Kebudayaan Inggris Maria Miller, yang juga menteri atas kesetaraan, menyatakan akan mengkaji dan mendalami perlakuan yang sama dan adil terhadap pasangan gay.

“Pernikahan adalah institusi yang sangat penting dan sakral, salah satu yang kerap berubah sepanjang sejarah kita, dan akan terus berubah. Nilai-nilai kekeluargaan mengikat perkawinan dan masyarakat bersama-sama,” jelas Miller.

Dalam kasus ini, lanjut dia, kita akan lebih memperkuat pentingnya arti pernikahan dalam masyarakat. RUU ini melindungi sekaligus mempromosikan kebebasan beragama, sehingga semua organisasi keagamaan dapat bertindak sesuai ajaran dan keyakinan masing-masing.

Selain menteri, sejumlah anggota parlemen juga mengkhawatirkan efek domino dari RUU tersebut. Apabila RUU tersebut telah sah menjadi UU, kemungkinan besar akan diadopsi negara-negara lain. (Riz)

Sumber : liputan6.com