Search
Close this search box.
Ilustrasi : salon.com
Ilustrasi : salon.com

Ourvoice.or.id. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari menilai tidak sepantasnya kasus pemerkosaan, apalagi menjerat korban di bawah umur dijadikan gurauan.

“Sebagai rakyat, saya melihatnya tidak pantas. Rakyat tidak suka hal-hal yang serius dijadikan gurauan,” katanya saat menghadiri acara bertajuk “Presidential Lecture: Indonesia Democracy Outlook dan Sarasehan Pemuda: Youth Expectation on 2013 for Indonesia” di Jakarta, Selasa (15/1).

Hal tersebut disampaikan menyusul pernyataan calon Hakim Agung Daming Sunusi yang mengomentari pemerkosaan anak di bawah umur sebagai hal yang dilakukan atas dasar sama-sama senang.

“Ini hal yang serius, bukan ‘joke’ (gurauan -red) ya,” katanya.

Dia mengatakan advokasi juga perlu diperkuat terkait kasus tersebut.

“Tapi, kembali ke yang bersangkutan, yakni korban,” katanya.

Karena itu, dia mengatakan pendidikan awal dalam keluarga merupakan hal penting.

“Bagaimana keluarga ini tumbuh, pendidikan dari awal sangat penting, saling menghormati antara suami istri dan menghormati hak partisipasi anak,” katanya.

Linda mengaku pihaknya merasa bertanggung jawab atas apa terjadinya “Kami merasa bertanggung jawab karena ditugaskan menyusun kebijakan yang terkait pemberdayaan perempuan, khususnya dalam masalah perlindungan anak,” katanya.

Menurut dia, pihaknya harus segera meratifikasi undang-undang yang terkait.

“Sekarang sudah ada di tangan DPR,” katanya.

Daming Sunusi merupakan satu dari 24 calon hakim agung yang pada hari ini (Senin, 15/1) menjalani proses uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Hanya ada delapan orang yang nantinya akan menjabat sebagai hakim agung.

Pernyataan Daming terlontar terkait kasus pemerkosaan yang pelakunya dapat dikenakan hukuman mati.

Sumber : beritasatu.com