Ourvoice.or.id. Pemerintah Kabupaten Sleman mengklaim telah menerapkan kesetaraan gender di lingkup manajemennya. Salah satunya dengan membuka akses peluang karier yang sama antara PNS laki-laki maupun perempuan.
“Kami tidak menerapkan kebijakan berdasar jenis kelamin, tapi lebih pada kompetensi dan kapasitas seseorang. Itu berlaku baik dalam jabatan struktural maupun fungsional,” ungkap Staf Ahli Bupati Bidang Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Dwi Supriyatno kepada wartawan, Selasa (4/12).
Menurutnya, kebijakan itu sangat mendasar untuk membentuk pola pikir aparat. Untuk mendorong kesetaraan gender di semua sektor pembangunan, Pemkab menyusun berbagai regulasi mulai dari Perda, Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati.
Mulai tahun depan, Pemkab akan menerapkan sistem penganggaran yang responsif gender pada 48 SKPD. Sebagai langkah awal penerapan, tiap satker diwajibkan melakukan perencanaan satu kegiatan berbasis gender.
“Kami juga terus berupaya melakukan peningkatan kapasitas SDM, di antaranya melalui workshop dan pelatihan analisis,” paparnya.
Dia menyebut, persoalan gender umumnya bermula dari ketidakadilan relasi gender sehingga merugikan salah satu pihak. Hal itu muncul karena berbagai aspek termasuk pengaruh budaya, rendahnya kapasitas perempuan, dan interpretasi agama.
Sumber : http://www.suaramerdeka.com