Ourvoice.or.id. Pemerintah Inggris minggu depan bakal mengumumkan kebijakan membolehkan pasangan cinta sejenis menikah di gereja dan rumah ibadah lainnya.
Hal itu diungkapkan pejabat setempat, Jumat (7/12) meski Perdana Menteri David Cameron menegaskan tidak akan memaksakan kelompok agama apa pun untuk menggelar perkawinan tersebut. Menteri Kebudayaan Maria Miller mengungkapkan hal ini sudah diusulkan pemerintah dalam konsultasi dengan parlemen awal tahun ini. Pemerintah Inggris meminta setiap kelompok agama sepatutnya juga melayani perkawinan cinta sejenis. Usulan ini mendapat tentangan keras dari Gereja Inggris dan Katolik Roma, termasuk sejumlah anggota dari partai konservatif pimpinan Cameron. Karena itu, Miller menekankan tidak ada satu kelompok agama pun yang diwajibkan memimpin perkawinan kaum gay atau lesbian. “Saya adalah penganut utama perkawinan. Tapi saya tidak mau kaum gay dikecualikan dari kelembagaan ini,” ujar PM Cameron kepada wartawan, Jumat (7/12). “Namun, mari saya jelaskan lagi, jika ada gereja, sinagog, atau masjid yang tidak mau melayani perkawinan sejenis, ya tidak perlu dipaksa melakukannya.” “Hal itu jelas ada di undang-undang, ini adalah putusan bebas dari anggota parlemen. Saya akan mendukungnya,” papar Cameron. Pasangan cinta sejenis telah diakui untuk menikah secara sipil sejak tahun 2004, tapi para pendukungnya terus menekan agar diberikan hak yang sama dengan pasangan heteroseksual. Gereja Inggris dalam usulannya di konsultasi publik Juni 2012 menyatakan melegalkan perkawinan gay akan merusak tradisi dari tata cara perkawinan yang diakui negara. Komunitas kaum gay (Quaker) menyambut gembira keputusan ini. Mereka sudah mengkampanyekan hal ini sejak tahun 2009. Keputusan ini membuat setiap perkawinan cinta sejenis di ruang pertemuan Quaker menjadi sah di mata negara. “Kami menunggu untuk diakui secara hukum,” ujar penata musik Paul Parker. “Buat para Quaker ini adalah isu kebebesan beragama dan kami tidak ingin memaksakan ke pihak lain.” Juru bicara pemerintah menambahkan,”pemerintah berkomitmen membuat perkawinan sipil yang setara dan hasil dari konsultasi publik akan diumumkan minggu depan.” “Konvensi hak asasi manusia Eropa telah menjadi kebebasan beragama dan kami akan menjalankan dan melindunginya melalui peraturan hukum yang amat jelas.”
Sunber : www.beritasatu.com Penulis: AFP/ Kristantyo Wisnubroto