Ourvoice.or.id – Front Pembela Islam (FPI) kembali membubarkan acara yang ditujukan untuk komunitas waria, Senin 3 Desember 2012. Kali ini, acara yang digerebek adalah acara pentas seni dan budaya yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Waria Indonesia (FKWI). FPI menuding acara ini tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian. Acara yang rencana akan dihadiri oleh sekitar 800 waria dari seluruh Indonesia, batal digelar di gedung Nyi Ageng Tirtayasa, Kuningan, Jakarta Selatan. (http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=149074) Dan pada akhirnya, acara yang dibubarkan paksa ini dipindahkan ke LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta Pusat.
Pembubaran secara paksa oleh FPI terhadap acara komunitas waria bukanlah kali pertama. FPI pernah membubarkan acara seminar dan pelatihan Hak Asasi Manusia untuk komunitas waria di kota Depok pada 2010 lalu. Padahal acara ini sudah mengantongi izin dari polisi resort kota Depok, namun surat izin itu tidak cukup untuk menghalau aksi FPI, Kapolres Depok, Saidal Mursalin mengatakan pihaknya tidak akan mengizinkan suatu acara berlangsung bila tidak berjalan kondusif, “Karenanya mereka (penyelenggara) harus bermediasi dengan massa agar acara tetap bisa diselenggarakan,” katanya. (http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/05/01/113776-fpi-bubarkan-seminar-ham-waria)
Di Sulawesi Selatan, acara serupa juga mengalami nasib yang sama. FPI membubarkan acara kontes kecantikan waria yang diadakan untuk memperingati hari HIV sedunia. Mereka melakukan pembubaran paksa meskipun pihak penyelenggara memiliki izin acara. (http://www.tempo.co/read/news/2010/12/01/176296069/FPI-Bubarkan-Kontes-Waria)
“Secara hukum FPI sebagai organisasi masyarakat tidak berhak membubarkan acara itu atas dasar apapun. Jika suatu acara dianggap tidak mengantongi izin ataupun melanggar hukum bukan FPI yang membubarkan tetapi aparat pemerintah. Jika semuanya dilakukan oleh FPI lalu apa fungsi Aparat Negara?” ujar Hartoyo, aktivis LGBT di Jakarta. (Guhtee Gaidar)