Search
Close this search box.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati (sumber : kompas/maria clara westi
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati (sumber : kompas/maria clara westi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, menegaskan bahwa untuk memberitakan mengenai para penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) tidak diperbolehkan menyebut namanya langsung kecuali yang bersangkutan bersedia. “Harus anonim jika memberitakannya. Kecuali memang yang bersangkutan mau disebutkan namanya,” kata Dien, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/8/2012).

Ia membenarkan bahwa di kawasan Jakarta Timur dijumpai seorang bocah kecil yang mengidap penyakit ini. Bahkan menurut kabar, bocah ini divonis hanya mampu bertahan hidup kurang lebih tiga bulan ke depan. Pihaknya sudah mendatangi kediaman bocah ini dan melihat bahwa kondisinya tidak terlihat sakit.

“Memang jika baru HIV, tidak akan terlihat secara kasat mata. Anak ini juga demikian. Badannya gemuk masih lari-larian waktu kami ke sana,” ujar Dien.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan membantu dan membebaskan biaya rumah sakit bagi bocah ini melalui program Jaminan Pelayanan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakin). Sehingga bocah ini dapat segera ditangani dengan baik.

“Kebetulan ibu anak ini sudah meninggal dan ayahnya juga tidak ada. Dia tinggal dengan engkongnya saja. Neneknya juga sudah meninggal,” kata Dien. “Tapi yang pasti, kami dari Dinkes terus akan memantau dan membantu biaya pengobatan anak ini,” ungkap Dien.

 sumber : kompas.com