Ourvoice.or.id – Pergantian alat kelamin seorang manusia atau sebagian orang meyebutnya dengan peyesuaian kelamin, yang biasa disebut transeksual bukan suatu hal langkah di zaman modern ini. Thailand menjadi negara terbanyak di dunia yang melakukan prakteks transeksual.
Sekarang, ada Serbia yang baru-baru ini mengejutkan dunia. Pasalnya negara ini segala hal mengenai operasi penggantian kelamin akan mendapatkan subsidi dari negara. Hampir 100 orang warga negara asing dan warga Serbia sudah menjalankan operasi itu pada 2011 lalu. Menurut laporan dari Pusat Bedah Rekonstruksi Kelamin Beograd, peminat dari operasi itu kian meningkat, mereka berasal dari Amerika Serikat (AS), Prancis, Rusia, Iran, Afrika Selatan, Singapura dan Australia.
Para pengamat mengatakan bahwa dana yang dibutuhkan seseorang untuk melakukan operasi kelamin sangatlah besar, operasi itu juga rumit dan dinilai memicu kontroversi. Operasi pergantian kelamin sebagian dikecam di sejumlah negara seperti Eropa seperti, Austria, Hongaria, Rumania, Bulgaria dan Yunani karena prakteknya banyak melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Sehingga itulah yang menyebabkan Serbia menjadi salah satu pilihan untuk melakukan operasi kelamin.
Di Inggris, operasi itu bisa menghabiskan dana sebesar USD15 ribu atau sekira Rp 142 juta. Namun di Serbia, setiap pasien hanya membutuhkan dana sebesar USD 10 ribu atau sekitar Rp 94 juta. Salah seorang aktivis transgender AS yang terkenal, Chaz Bono juga berniat datang ke Serbia untuk menjalani operasi.
Operasi pergantian kelamin di Serbia, membutuhkan waktu sekitar enam jam. Seseorang untuk menjalankan operasi itu, pasien juga membutuhkan dua surat rekomendasi dari sejumlah psikiater yang menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan menderita “persoalan” identitas jender.
Apa yang dilakukan oleh Serbia, Iran juga menjadi negara yang melakukan kebijakan sama. Di Iran ada kebijakan yang mengharuskan transgender (Waria) untuk melakukan operasi kelamin menjadi perempuan. Menurut dokter Bahram Mir-Jalali, tokoh terkemuka di bidang operasi, Iran hanya mengakui jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Lain dari itu tidak mungkin di Iran. Itu menyebabkan mengapa pemerintah menyubsidi operasi kelamin, kata Bahram.
Kebijakan ini berlaku sejak pertengahan tahun 1980-an. Ketika itu, Ayatollah Khomeini, perintis republik Islam, mengeluarkan fatwa yang mengizinkan perubahan kelamin. Dan Iran menempati urutan kedua negara di dunia yang paling banyak melakukan operasi kelamin setelah Thailand.
Praktek pengantian kelamin, baik atas dana pribadi maupun subsidi menjadi tidak masalah ketika dilakukan dengan bebas dan sadar. Tetapi ketika negara mengharuskan setiap transgender (Waria) diharuskan operasi kelamin karena alasan tidak diakuinya identitas selain laki-laki dan perempuan. Maka, disinilah pelanggaran hak asasi manusia terjadi.
Sumber : Kabartop.com, rnw.nl dan ourvoice