KATHMANDU – Aktivis gay di Nepal menyambut kebijakan pemerintahnya yang akan mengeluarkan kartu identitas khusus bagi kelompok dengan jenis kelamin ketiga. Langkah itu dinilai sebagai upaya untuk menghilangkan diskriminasi jender.
“Kami sudah mengganti format kartu identitas itu, saat ini ada jenis kelamin pria, perempuan, dan ‘lain’,” ujar juru bicara Kementerian Dalam Negeri Nepal Shankar Koirala, seperti dikutip Reuters, Jumat (22/6/2012).
Kebijakan ini diberlakukan setelah Mahkamah Agung Nepal memerintahkan para pembuat kebijakan di Nepal untuk membuat undang-undang baru, atau mengamandemen undang-undang lama yang mendiskriminasikan warga gay dan transjender. Menurut aktivis gay dari Asosiasi Blue Diamond, kebijakan itu dinilai sangat positif.
Selama ini, warga transjender di Nepal kerap menerima diskriminasi yang cukup serius. Mereka juga sulit untuk mendapat pekerjaan atau pendidikan yang layak. Keberadaan kartu identitas baru dianggap sebagai mekanisme untuk menghapuskan diskriminasi itu.
Homoseksualitas pun dinilai menjadi perkataan yang sangat tabu di Nepal yang didominasi warga konservatif. Pria homoseksual juga seringkali diperlakukan dengan keras.
Pengakuan terhadap jenis kelamin ketiga di Nepal itu sendiri sudah dilakukan pada 24 Mei lalu. Dan saat ini, Pemerintah Nepal sudah mengimplementasikan kebijakannya yang nyata dengan mulai mengeluarkan kartu identitas itu.(AUL)
sumber : international.okezone.com
sumber gambar : cnn.com